Malang, BAPENDA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang turut berpartisipasi dalam rapat lanjutan penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) Jombang tentang Tata Cara Pemberian Kemudahan Investasi. Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari proses perumusan regulasi untuk mendukung pertumbuhan investasi yang berdaya saing dan berkelanjutan di Kabupaten Jombang. (06/05/2025)
Dalam rapat yang berlangsung di Kota Malang tersebut, dibahas secara rinci mekanisme pengajuan kemudahan investasi, baik melalui permohonan dari investor maupun melalui penetapan secara jabatan berdasarkan hasil penilaian Tim Verifikasi.
Kriteria Penerima Kemudahan Investasi
1. Pemberian kemudahan investasi akan mempertimbangkan sejumlah kriteria penting, antara lain:
2. Penyerapan tenaga kerja lokal minimal 70%
3. Penggunaan sumber daya lokal secara dominan
4. Kontribusi terhadap peningkatan pendapatan masyarakat dan pelayanan publik
5. Peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)
6. Perlindungan lingkungan, pembangunan infrastruktur, dan kegiatan inovatif
7. Kesesuaian dengan program prioritas nasional/daerah dan proyek strategis
8. Orientasi ekspor dan penggunaan barang modal dalam negeri
Peran Tim Verifikasi dan Penilaian
Tim yang dibentuk oleh Bupati akan bertugas melakukan verifikasi, penilaian, serta menyusun rekomendasi yang akan dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati. Penilaian dilakukan secara terukur menggunakan matrik indikator, di antaranya: tingkat upah karyawan dibanding UMK, persentase tenaga kerja lokal, penggunaan bahan baku lokal, kontribusi dana CSR, dan peningkatan nilai produksi.
Peran Strategis Bapenda
Dalam proses ini, Bapenda memiliki peran penting sebagai perangkat daerah yang menangani urusan Pajak Daerah. Bapenda turut mendukung pelaksanaan evaluasi, pembinaan, serta pengawasan terhadap investor yang memperoleh kemudahan investasi.
Rapat ini menjadi langkah konkret Pemerintah Kabupaten Jombang dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif, adil, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui investasi yang berkualitas dan bertanggung jawab.
Created at: 2025-05-06