Berita Kegiatan


MENGENAL PAJAK BUMI DAN BANGUNAN (PBB) DI KABUPATEN JOMBANG: KEWAJIBAN, MANFAAT, DAN CARA BAYARNYA

MENGENAL PAJAK BUMI DAN BANGUNAN (PBB) DI KABUPATEN JOMBANG: KEWAJIBAN, MANFAAT, DAN CARA BAYARNYA

Apa Itu Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)?

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah pajak yang dikenakan atas kepemilikan atau pemanfaatan bumi dan/atau bangunan, baik untuk rumah tinggal, tempat usaha, lahan kosong, sawah, maupun bangunan industri. Di Kabupaten Jombang, PBB termasuk jenis Pajak Daerah yang dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang. Setiap warga yang memiliki tanah atau bangunan wajib membayar PBB setiap tahun.

Mengapa PBB Penting untuk Kabupaten Jombang?

Dengan membayar PBB, masyarakat berkontribusi langsung pada pembangunan dan kemajuan daerah. Berikut manfaat utama dari PBB:

1. Mendukung pembangunan infrastruktur daerah
Seperti pembangunan jalan desa, saluran irigasi, jembatan, penerangan jalan umum, dan fasilitas publik lainnya.

2. Meningkatkan pelayanan publik
Meliputi layanan pendidikan, kesehatan, kebersihan, serta administrasi kependudukan.

3.  Menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Hasil dari PBB digunakan untuk membiayai program prioritas dan kegiatan pembangunan di Kabupaten Jombang.

Cara Cek Tagihan PBB Online

Ingin tahu berapa tagihan PBB Anda?

Cukup masukkan NOP (Nomor Objek Pajak) Anda di website resmi:
 https://bapenda.jombangkab.go.id

Anda bisa melihat tagihan dan status pembayaran secara cepat dan mudah tanpa harus datang ke kantor.

Pembayaran Online

Melalui QRIS

Aplikasi e-commerce atau mobile banking yang bekerja sama

Pembayaran Offline

Bank Jatim

Loket PPOB seperti Indomaret dan Alfamart

Kantor Desa atau Kecamatan yang telah bekerja sama dengan Bapenda

Perubahan Data SPPT? GRATIS!

Jika SPPT Anda masih atas nama orang tua, kakek/nenek, atau pemilik lama, segera lakukan perubahan data secara gratis di Bapenda Kabupaten Jombang.

Dokumen yang perlu dibawa:

Fotokopi KTP

Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

Bukti Kepemilikan (Sertifikat, Akta, Jual Beli, dll)

SPOP LSPOP (dari Bapenda)

Surat Pengantar dari desa (menerangkan tujuan dari perubahan SPPT : Pembetulan/Pemecahan/Penggabungan)

Semua proses perubahan data SPPT ini tidak dipungut biaya alias GRATIS.

Ayo Bayar PBB Tepat Waktu untuk Kabupaten Jombang yang Lebih Baik!

Dengan membayar PBB tepat waktu, Anda ikut:

Membantu pembangunan desa dan kota
Menjaga infrastruktur tetap layak dan aman
Meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Jombang


Created at: 2025-05-11

Kembali ke Beranda
Loading...