Berita Kegiatan


BAPENDA JOMBANG GENJOT PENERIMAAN PBB-P2, DORONG PERCEPATAN PEMBAYARAN MELALUI QRIS DAN VIRTUAL ACCOUNT

BAPENDA JOMBANG GENJOT PENERIMAAN PBB-P2, DORONG PERCEPATAN PEMBAYARAN MELALUI QRIS DAN VIRTUAL ACCOUNT

JOMBANGKAB – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang terus melakukan percepatan realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah melalui kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) serta pendataan massal PBB-P2 yang digelar di Selasar Wonosalam pada 19 September 2024.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Pj Bupati Jombang, Dr. Drs. Teguh Narutomo, M.M., didampingi oleh Kepala Bapenda, Hartono, S.Sos., M.M., serta perwakilan Kejaksaan Negeri Jombang. Monev ini melibatkan seluruh camat, koordinator wilayah, dan koordinator lapangan untuk memastikan proses pendataan dan penagihan berjalan optimal.

“Melalui forum ini kami memberikan motivasi dan peringatan kepada seluruh camat agar proses penerimaan dan pendataan massal PBB-P2 segera tuntas,” ungkap Hartono.

Dijelaskan bahwa terdapat dua agenda utama dalam monev kali ini, yakni percepatan pembayaran PBB-P2 serta pendataan massal tahap pertama dan kedua. Hal ini menjadi penting karena batas jatuh tempo pembayaran PBB-P2 pada tahun ini telah dimajukan dari bulan September menjadi Juni, yang masih belum sepenuhnya diketahui oleh masyarakat.

“Mindset masyarakat yang selama ini menganggap September adalah jatuh tempo harus segera kita ubah,” tambah Hartono.

Pemerintah Kabupaten Jombang melalui perubahan APBD tahun 2024 telah menetapkan target PAD dari sektor PBB-P2 sebesar Rp 48,5 miliar, naik dari Rp 41 miliar pada tahun sebelumnya. Pendataan massal PBB-P2 juga ditujukan untuk mengetahui kondisi riil tanah dan bangunan serta memetakan pemecahan objek pajak. Salah satu contoh keberhasilan pendataan terlihat di Kecamatan Kudu, di mana SPPT meningkat dari 20.000 menjadi 25.000.

Pendataan tahap pertama saat ini sudah mencapai 70 persen, sedangkan tahap kedua masih berada di angka 50 persen. Diharapkan seluruh proses ini dapat tuntas sebelum akhir Oktober 2024.

Pj Bupati Jombang menyampaikan apresiasi atas langkah Bapenda dan menegaskan pentingnya peran aktif para camat dalam mengawal langsung ke desa-desa agar tidak terjadi tunggakan PBB-P2.

“Ini adalah tanggung jawab bersama. Camat harus memastikan langsung ke lapangan, apakah kewajiban membayar ini sudah disampaikan ke wajib pajak atau masih berada di tangan pemungut,” tegas Pj Bupati Teguh Narutomo.

Sebagai bagian dari upaya modernisasi pelayanan pajak daerah, Pemerintah Kabupaten Jombang juga menghimbau seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan metode pembayaran digital melalui QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) dan Virtual Account (VA).

Kepala Bapenda Jombang menyampaikan bahwa penggunaan QRIS dan VA memudahkan proses pembayaran PBB-P2 secara cepat, aman, dan tanpa perlu antre di kantor desa maupun bank. QRIS memungkinkan pembayaran cukup dengan memindai kode QR menggunakan aplikasi dompet digital atau mobile banking. Sementara VA menyediakan nomor rekening khusus untuk setiap wajib pajak yang bisa digunakan untuk transfer melalui ATM, mobile banking, atau internet banking.

Dengan metode ini, transparansi dan efisiensi administrasi perpajakan semakin meningkat, serta mempercepat pencapaian target penerimaan pajak daerah. Pj Bupati juga mengingatkan bahwa transformasi digital bukan hanya soal teknologi, melainkan juga komitmen bersama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Diharapkan, dengan sinergi antara kegiatan monev, pendataan massal, serta kemudahan pembayaran digital, seluruh target penerimaan PBB-P2 tahun 2024 dapat tercapai tepat waktu dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Jombang.


Created at: 2024-09-20

Kembali ke Beranda
Loading...