Berita Kegiatan


BAPENDA JOMBANG GELAR MONEV PBB-P2 DI KECAMATAN MOJOWARNO

BAPENDA JOMBANG GELAR MONEV PBB-P2 DI KECAMATAN MOJOWARNO

Jombang, BAPENDA – Pada tanggal 15 Mei 2025, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kecamatan Mojowarno. Kegiatan ini dipimpin oleh Ardi Marthayudha, S.E., selaku Kepala Subbidang Penagihan Bapenda Kabupaten Jombang.

Acara ini turut dihadiri oleh Camat Mojowarno, Sekretaris Camat, perangkat desa dari 18 desa se-Kecamatan Mojowarno, serta Koordinator PBB-P2 Kecamatan Mojowarno. Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan komitmen bersama dalam mengawal optimalisasi penerimaan PBB-P2.

Dari hasil evaluasi, total pajak terhutang di Kecamatan Mojowarno mencapai  jumlah 54.241 SPPT. Hingga pertengahan Mei menghasilkan penerimaan sebesar Rp 898.121.336 atau 39,48% dari target.

Desa Gedangan mencatat realisasi tertinggi sebesar 90,57%, disusul oleh Karanglo (84,47%) dan Catakgayam (60,05%). Di sisi lain, desa dengan capaian terendah yang menjadi perhatian utama adalah Sidokerto (2,87% ) dan Menganto (7,20%).

Dalam arahannya, Ardi Marthayudha menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor—dari perangkat desa hingga kecamatan—untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang kewajiban pajak dan pentingnya PBB-P2 sebagai sumber pendanaan pembangunan daerah.

Melalui Monev ini, diharapkan perangkat desa dapat segera menindaklanjuti capaian di lapangan dengan strategi percepatan penagihan serta memaksimalkan potensi penerimaan dari sektor PBB-P2.


Created at: 2025-05-14

Kembali ke Beranda
Loading...