Berita Kegiatan


BAPENDA KABUPATEN JOMBANG MENGADAKAN RAPAT KOORDINASI DAN AUDIENSI PENERAPAN E-BPHTB DENGAN PPAT

BAPENDA KABUPATEN JOMBANG MENGADAKAN RAPAT KOORDINASI DAN AUDIENSI PENERAPAN E-BPHTB DENGAN PPAT

JOMBANG, BAPENDA – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang, Hartono, mengadakan rapat koordinasi dan audiensi bersama Petugas Pembuat Akta Tanah (PPAT) baru dalam rangka penerapan aplikasi e-BPHTB di Kabupaten Jombang. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan sinergitas dan komunikasi antara Bapenda dengan PPAT dalam mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Rapat yang digelar di kantor Bapenda Kabupaten Jombang ini mengundang 17 PPAT baru yang telah memperoleh Surat Keputusan (SK) Pengangkatan. Dalam pertemuan tersebut, Kepala Bapenda menyampaikan pentingnya pelaporan dan pembayaran BPHTB secara tepat waktu melalui aplikasi e-BPHTB yang kini telah digunakan sebagai sistem resmi pelaporan pajak di Jombang.

Selain sebagai ajang silaturahmi, kegiatan ini juga bertujuan untuk mensosialisasikan sistem pemungutan pajak BPHTB secara online kepada para PPAT. Hartono menegaskan bahwa digitalisasi pajak menjadi langkah penting untuk mendorong efisiensi dan akurasi administrasi perpajakan. Saat ini, pembayaran BPHTB di Kabupaten Jombang sudah dapat dilakukan secara digital menggunakan metode QRIS dan Virtual Account (VA), sehingga semakin memudahkan para PPAT dan masyarakat dalam melakukan transaksi pembayaran secara cepat, aman, dan tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.

Melalui kolaborasi ini, Bapenda berharap agar penerapan e-BPHTB dan pembayaran digital QRIS/VA dapat berjalan optimal, serta meningkatkan kepatuhan dan kontribusi wajib pajak terhadap pembangunan daerah.


Created at: 2024-08-20

Kembali ke Beranda
Loading...