JOMBANG,
BAPENDA – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang, Hartono,
mengadakan rapat koordinasi dan audiensi bersama Petugas Pembuat Akta Tanah
(PPAT) baru dalam rangka penerapan aplikasi e-BPHTB di Kabupaten Jombang.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan sinergitas dan
komunikasi antara Bapenda dengan PPAT dalam mendukung optimalisasi Pendapatan
Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan
Bangunan (BPHTB).
Rapat
yang digelar di kantor Bapenda Kabupaten Jombang ini mengundang 17 PPAT baru
yang telah memperoleh Surat Keputusan (SK) Pengangkatan. Dalam pertemuan
tersebut, Kepala Bapenda menyampaikan pentingnya pelaporan dan pembayaran BPHTB
secara tepat waktu melalui aplikasi e-BPHTB yang kini telah digunakan sebagai
sistem resmi pelaporan pajak di Jombang.
Selain
sebagai ajang silaturahmi, kegiatan ini juga bertujuan untuk mensosialisasikan
sistem pemungutan pajak BPHTB secara online kepada para PPAT. Hartono
menegaskan bahwa digitalisasi pajak menjadi langkah penting untuk mendorong
efisiensi dan akurasi administrasi perpajakan. Saat ini, pembayaran BPHTB di
Kabupaten Jombang sudah dapat dilakukan secara digital menggunakan metode QRIS
dan Virtual Account (VA), sehingga semakin memudahkan para PPAT dan masyarakat
dalam melakukan transaksi pembayaran secara cepat, aman, dan tanpa harus datang
langsung ke kantor pelayanan.
Melalui
kolaborasi ini, Bapenda berharap agar penerapan e-BPHTB dan pembayaran digital
QRIS/VA dapat berjalan optimal, serta meningkatkan kepatuhan dan kontribusi
wajib pajak terhadap pembangunan daerah.
Created at: 2024-08-20