Bapenda Jombang Gelar Monev PBB-P2, Fokus Optimalisasi Penerimaan di Kecamatan Kudu
JOMBANG- Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jombang menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB-P2 Buku 1 dan 2 Tahun 2026 di Kecamatan Kudu, Senin (25/05/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah desa di wilayah Kecamatan Kudu, yakni Desa Ketemas, Desa Sidokaton, Desa Bendungan, Desa Menturus, dan Desa Sumberteguh. Monitoring dan evaluasi ini dilakukan sebagai langkah untuk mengoptimalkan penerimaan PBB-P2 serta memperkuat koordinasi antara Bapenda, pihak kecamatan, pemerintah desa, koordinator pemungut, dan petugas pemungut desa.
Dalam kesempatan tersebut, Bapenda Kabupaten Jombang menyampaikan arahan mengenai evaluasi capaian pembayaran PBB-P2, percepatan proses pemungutan, serta penyelesaian berbagai hambatan yang ditemui petugas di lapangan. Melalui kegiatan ini, pemerintah desa bersama petugas pemungut diharapkan dapat lebih aktif memberikan pelayanan sekaligus sosialisasi kepada para wajib pajak.
Bapenda Kabupaten Jombang juga menegaskan pentingnya sinergi seluruh pihak agar realisasi penerimaan PBB-P2 Tahun 2026 dapat tercapai secara maksimal. Selain itu, ketertiban administrasi dan pelaporan turut menjadi perhatian agar proses pemungutan berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Dengan adanya monitoring dan evaluasi ini, diharapkan capaian pembayaran PBB-P2 semakin meningkat serta kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak daerah terus tumbuh demi mendukung pembangunan Kabupaten Jombang.