Jombang, BAPENDA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kecamatan Mojoagung. Kegiatan ini dipimpin oleh Hartono, S.Sos., M.M., Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jombang, dan dihadiri oleh Koordinator PBB-P2 Sekca serta Camat Mojoagung. (06/05/2025)
Dalam kegiatan ini, dibahas pencapaian realisasi PBB-P2 baru di Kecamatan Mojoagung yang telah mencapai Rp 767.540.542 atau 33,72% dari total ketetapan sebesar Rp 2.269.204.506. Dari total 38.170 SPPT, sebanyak 13.562 SPPT sudah dibayar, sementara 24.608 SPPT lainnya masih belum tertagih.
Desa Seketi tampil sebagai desa dengan kinerja terbaik, mencatatkan 77,46% realisasi, diikuti oleh Karangwinongan (66,11%) dan Murukan (53,15%). Namun, desa Karobelah (12,33%) dan Janti (12,23%) menunjukkan hasil yang masih rendah, dan menjadi perhatian khusus dalam evaluasi kali ini.
Hartono dalam arahannya menekankan pentingnya kerjasama antara perangkat desa, kecamatan, dan Bapenda untuk lebih giat mengedukasi masyarakat mengenai kewajiban pajak. Ia juga mendorong agar proses penagihan dipercepat agar target realisasi dapat tercapai sebelum tenggat waktu yang ditentukan.
Bapenda berharap kegiatan Monev ini dapat meningkatkan kinerja pemungutan PBB-P2 di Kecamatan Mojoagung, yang pada gilirannya mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Jombang.
Created at: 2025-05-06