Berita Kegiatan


SOSIALISASI PAJAK DAERAH DAN LAYANAN JEMPUT BOLA DALAM KEGIATAN NON FISIK TMMD KE-125 TAHUN 2025 DI DESA KROMONG

SOSIALISASI PAJAK DAERAH DAN LAYANAN JEMPUT BOLA DALAM KEGIATAN NON FISIK TMMD KE-125 TAHUN 2025 DI DESA KROMONG

Jombang, Bapenda –  Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang turut berpartisipasi dalam kegiatan penyuluhan non fisik dalam rangkaian program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-125 Tahun Anggaran 2025 . Acara yang digelar pada tanggal 4 Agustus 2025 di kantor Kepala Desa Kromong, Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang  dengan menghadirkan Kepala Bapenda Jombang, Bapak Hartono, S.Sos., M.M., sebagai pemateri.

Bapak Hartono dalam sambutannya menjelaskan berbagai jenis pajak daerah yang berlaku di Kabupaten Jombang. Beliau memaparkan dengan rinci mengenai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Air Tanah, Pajak Reklame, hingga Pajak Pengambilan dan Pengusahaan Tanah (PBJT). Salah satu fokus utama dalam sosialisasi kali ini adalah penjelasan terkait opsi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Bapenda juga mengenalkan program Layar Jebol, yang memudahkan masyarakat untuk mengakses layanan pembayaran pajak secara langsung di tingkat desa. Program ini diharapkan dapat mempercepat proses pembayaran dan memperluas pemahaman masyarakat terkait pentingnya kewajiban perpajakan dalam mendukung pembangunan daerah.

Acara yang dihadiri oleh perangkat desa serta warga Desa Kromong ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai kewajiban perpajakan daerah, serta memberikan akses lebih mudah dalam pelayanan pembayaran pajak. Dengan adanya sosialisasi seperti ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami peran penting pajak dalam pembangunan serta memanfaatkan program-program yang telah disediakan oleh pemerintah untuk kemudahan administrasi. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bapenda Jombang untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah melalui kepatuhan pajak yang lebih baik.


Created at: 2025-08-04

Kembali ke Beranda
Loading...