
JOMBANG, Bapenda – Rangkaian kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tahap Kedua Pendataan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan BBNKB Tahun 2025 berlanjut ke Kecamatan Tembelang, Selasa (25/11/2025).
Acara yang digelar di kantor Kecamatan Tembelang ini dibuka secara resmi oleh Camat Tembelang, A. Fahruddin Fauzi, S.E., M.M., yang didampingi oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam), Raden Muhammad Juwaratu Arief Wijaya, S.STP. Dalam sambutannya, Camat Tembelang menekankan pentingnya validitas data sebagai fondasi optimalisasi pendapatan daerah.

Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Bapenda Jombang, Rudi Ananta, S.Si., M.T., dalam paparannya menyampaikan apresiasi terhadap kinerja petugas lapangan. Berdasarkan data evaluasi per 24 November 2025, Kecamatan Tembelang mencatatkan prestasi gemilang dengan adanya empat desa yang telah menyelesaikan verifikasi data baku hingga tuntas.
Selain empat desa tersebut, beberapa desa lain juga menunjukkan performa yang sangat baik dan hampir mendekati sempurna, di antaranya Desa Kedunglosari (99,84%), Desa Kedungotok (99,78%), dan Desa Rejosopinggir (98,65%).

Selain verifikasi data lama, petugas di lapangan tercatat cukup aktif dalam menjaring potensi pajak. Secara total, tercatat ada 2.835 Objek Pajak (OP) Baru di Kecamatan Tembelang, dengan kontribusi terbesar dari Desa Pulorejo sebanyak 638 OP Baru.
Menutup kegiatan, tim Bapenda mengingatkan kembali mengenai tertib administrasi. Batas akhir input data ke sistem ditetapkan pada tanggal 30 November 2025.
Created at: 2025-11-25