Berita Kegiatan


BAPENDA JOMBANG KOORDINASI DENGAN BAPENDA PROVINSI JATIM TERKAIT DIGITALISASI PEMBAYARAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR

BAPENDA JOMBANG KOORDINASI DENGAN BAPENDA PROVINSI JATIM TERKAIT DIGITALISASI PEMBAYARAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR

Diposting: 2025-05-14

Jombang, BAPENDA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang melaksanakan koordinasi dengan Bapenda Provinsi Jawa Timur terkait peningkatan pelayanan dan mekanisme pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) melalui sistem digital. (14/5/2025)Rapat koordinasi ini dilaksanakan di Ruang Rapat Bapenda Provinsi Jawa Timur Wilayah Jombang dan dihadiri oleh Kepala Bapenda Jombang, Hartono, S.Sos., M.M., bersama tim IT Bapenda Jombang dan... Lanjut Membaca....


BAPENDA JOMBANG GELAR MONEV PBB-P2 DI KECAMATAN MOJOWARNO

BAPENDA JOMBANG GELAR MONEV PBB-P2 DI KECAMATAN MOJOWARNO

Diposting: 2025-05-14

Jombang, BAPENDA – Pada tanggal 15 Mei 2025, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kecamatan Mojowarno. Kegiatan ini dipimpin oleh Ardi Marthayudha, S.E., selaku Kepala Subbidang Penagihan Bapenda Kabupaten Jombang.Acara ini turut dihadiri oleh Camat Mojowarno, Sekretaris Camat, perangkat desa dari 18 desa se-Kecamatan Mojowarno, serta Koordinator PBB-P2 Kecamatan... Lanjut Membaca....


JANGAN ASAL PASANG BALIHO! PAHAMI DULU PAJAK REKLAME

JANGAN ASAL PASANG BALIHO! PAHAMI DULU PAJAK REKLAME

Diposting: 2025-05-13

Jombang, BAPENDA – Pernah melihat baliho besar yang mempromosikan produk, jasa, atau acara tertentu di pinggir jalan? Nah, baliho seperti itu termasuk dalam reklame, dan siapa pun yang memasangnya wajib membayar Pajak Reklame. Jangan sampai pasang baliho atau spanduk tanpa tahu aturannya—bisa-bisa kena sanksi!Apa Itu Pajak Reklame?Pajak Reklame adalah pajak atas penyelenggaraan reklame. Reklame sendiri berarti media visual yang ditujukan untuk memperkenalkan, menganjurkan, atau... Lanjut Membaca....


MENGENAL PAJAK BARANG DAN JASA TERTENTU (PBJT) DI KABUPATEN JOMBANG

MENGENAL PAJAK BARANG DAN JASA TERTENTU (PBJT) DI KABUPATEN JOMBANG

Diposting: 2025-05-12

Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) adalah jenis pajak daerah yang dikenakan atas konsumsi atau pemanfaatan barang dan/atau jasa tertentu di wilayah suatu daerah. PBJT merupakan bagian dari Pajak Daerah yang dikelola oleh Pemerintah Daerah melalui Bapenda Kabupaten Jombang, dan menjadi salah satu sumber penting Pendapatan Asli Daerah (PAD).Apa Saja yang Termasuk Objek PBJT?1. Jasa Makanan dan MinumanPajak dikenakan atas penjualan makanan dan/atau minuman yang disediakan 2. Jasa... Lanjut Membaca....


MENGENAL PAJAK BUMI DAN BANGUNAN (PBB) DI KABUPATEN JOMBANG: KEWAJIBAN, MANFAAT, DAN CARA BAYARNYA

MENGENAL PAJAK BUMI DAN BANGUNAN (PBB) DI KABUPATEN JOMBANG: KEWAJIBAN, MANFAAT, DAN CARA BAYARNYA

Diposting: 2025-05-11

Apa Itu Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)?Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah pajak yang dikenakan atas kepemilikan atau pemanfaatan bumi dan/atau bangunan, baik untuk rumah tinggal, tempat usaha, lahan kosong, sawah, maupun bangunan industri. Di Kabupaten Jombang, PBB termasuk jenis Pajak Daerah yang dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang. Setiap warga yang memiliki tanah atau bangunan wajib membayar PBB setiap tahun.Mengapa PBB Penting untuk Kabupaten Jombang?Dengan... Lanjut Membaca....


Loading...