Kepala Bapenda Jombang Paparkan Penguatan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM
Jombang, 22 Juni 2026 — Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jombang, Sholahuddin Hadi Sucipto, S.STP., M.Si., menyampaikan pemaparan terkait penguatan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) kepada seluruh jajaran Bapenda Jombang.
Dalam arahannya, Kepala Badan menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak boleh hanya berhenti pada pemenuhan dokumen administrasi, tetapi harus diwujudkan dalam budaya kerja yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Materi pemaparan juga menekankan pentingnya penguatan perencanaan, monitoring dan evaluasi, manajemen risiko, pengawasan internal, serta pembuktian dampak inovasi layanan bagi masyarakat.
Kepala Badan juga mengimbau seluruh pegawai untuk memastikan tidak terjadi pemberian maupun penerimaan gratifikasi dalam pelaksanaan tugas. Salah satu penekanan utama yang disampaikan adalah pentingnya pengawasan dari tingkat atas hingga bawah, agar setiap program, kegiatan, dan pelayanan yang dijalankan tetap sesuai jalur, sesuai ketentuan, serta terhindar dari penyimpangan.
Melalui pemaparan ini, seluruh jajaran Bapenda Jombang diharapkan semakin memperkuat komitmen dalam membangun Zona Integritas. Penguatan tersebut menjadi langkah penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta menghadirkan pelayanan yang lebih transparan, profesional, dan bebas dari praktik korupsi