Program 'Mampir RW' Bapenda Jombang Menyapa Desa Candimulyo, Memudahkan Bayar PBB Lewat QRIS
JOMBANG, BAPENDA — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)
Kabupaten Jombang terus memperluas jangkauan pelayanan pembayaran Pajak Bumi
dan Bangunan (PBB) melalui program jemput bola bertajuk "Mampir RW".
Kali ini, posko pelayanan hadir menyapa warga di Desa Candimulyo, Kecamatan
Jombang, pada Rabu (22/07/2026).
Program ini dilaksanakan secara konsisten untuk memberikan
kemudahan bagi masyarakat dalam melunasi kewajiban perpajakannya tanpa harus
datang ke kantor Bapenda. Selain mendekatkan layanan secara fisik hingga ke
tingkat dusun dan RW, Bapenda Jombang juga aktif mengenalkan serta mengedukasi
warga mengenai inovasi pembayaran non-tunai berbasis QRIS (Quick Response
Code Indonesian Standard).
Di lokasi kegiatan, para petugas Bapenda secara telaten
mendampingi masyarakat—mulai dari kalangan bapak-bapak hingga ibu-ibu—tentang
tata cara melakukan transaksi pembayaran digital secara mandiri menggunakan
ponsel pintar (smartphone).
Pelaksanaan program ini mendapat respon sangat positif dan
dukungan penuh dari Pemerintah Desa Candimulyo. Pihak desa mengapresiasi
kepraktisan serta keamanan metode pembayaran yang ditawarkan, baik melalui Bank
Jatim maupun kemudahan akses transaksi via QRIS. Kolaborasi antara Bapenda dan
pihak perbankan ini diharapkan dapat terus berlanjut demi memberikan kemudahan
pelayanan bagi masyarakat secara berkesinambungan.
Melalui keberlanjutan program "Mampir RW" di Desa
Candimulyo, Bapenda Jombang optimistis target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari
sektor PBB dapat terealisasi secara maksimal. Di samping itu, kegiatan ini
diharapkan terus mendorong literasi digital masyarakat sekaligus menumbuhkan
kesadaran pentingnya taat pajak demi kelancaran pembangunan daerah.
Bapenda
Patass, Pajak Tuntas, Pembangunan Meluas.