OPTIMALKAN PEMBAYARAN PAJAK, BAPENDA JOMBANG MOU DENGAN KEJAKSAAN NEGERI JOMBANG

Diposting: 3 Maret 2022


OPTIMALKAN PEMBAYARAN PAJAK, BAPENDA JOMBANG MOU DENGAN KEJAKSAAN NEGERI JOMBANG

JOMBANG, BAPENDA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang terus berinovasi guna mengoptimalkan pembayaran pajak. Salah satunya dengan menggelar Sosialisasi Pajak Daerah dan Gelar Bulan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 2023 di Pendopo Kabupaten Jombang (1/3). Dalam kegiatan itu, Bapenda juga melakukan penandatangan Mou dengan Kejaksaan Negeri Jombang.

Kepala Bapenda Jombang Hartono menyampaikan, ada beberapa upaya dan terobosan yang dilakukan Bapenda Jombang untuk mengoptimalkan pembayaran PBB P2. Di antaranya, kerja sama dengan Kejari Jombang terkait pembayaran pajak. Selain itu juga kerja sama dengan Bank Jatim Cabang Jombang tentang pembayaran pajak melalui virtual account. ”Kerja sama kita dengan Bank Jatim agar memberikan kemudahan membayar pajak melalui pembayaran secara online,” ujar Hartono.

Selain itu, sesuai arahan Bupati Mundjidah Wahab, untuk semua PNS di lingkup Pemkab Jombang wajib melunasi PBB-nya untuk bisa mencairkan tambahan penghasilan pegawai (TPP). Sedangkan untuk non-ASN wajib melunasi PBB sebagai syarat pencairan gaji. ”Kita sebagai ASN harus memberikan contoh kepada masyarakat, sebelum kita mengajak masyarakat membayar pajak,” tambahnya.

Dijelaskan, dari target penerimaan PBB-P2 pada 2022 sebesar Rp 38 miliar sudah terealisasi 105 persen. ”Target penerimaan PBB-P2 tahun 2022 terealisasi sebesar Rp 40.013.127.221,00,” papar dia.

Kemudian, untuk target penerimaan PBB-P2 tahun 2023 sebesar Rp 38.510.650.000. ”Berbagai upaya dan terobosan kita lakukan agar penerimaan PBB-P2 tahun 2023 dapat terealisasi maksimal,” imbuhnya.

Dalam kegiatan itu, juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama atau MoU disaksikan langsung Bupati Mundjidah Wahab. Di antaranya penandatangan kerja sama antara Kepala Bapenda Hartono dengan dengan Kejaksaan Negeri Jombang yang ditandatangani langsung oleh Kepala Kajari Jombang Tengku Firdaus dan penandatanganan kerja sama dengan Bank Jatim tentang Pembayaran Pajak Daerah Melalui Virtual Account yang ditandatangani oleh Pemimpin Cabang Bank Jatim Mutaalifin Efendi.

Sementara itu, Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab mengapresiasi seluruh pihak yang turut serta dalam meningkatkan pembayaran pajak, khususnya Bapenda Jombang yang menjadi leading sector pendapatan daerah.

”Atas nama Pemkab Jombang, saya mengapresiasi setinggi-tingginya atas kerja keras semua pihak baik Bapenda Jombang, camat, kepala desa, petugas pemungut dan wajib pajak yang telah berpartisipasi dalam pemungutan dan pembayaran PBB-P2 sebagai wujud kepedulian masyarakat terhadap pembangunan daerah,” ujar dia.

Bupati Mundjidah Wahab mengatakan, keberlangsungan dan keberhasilan berbagai program pembangunan serta pelayanan publik, salah satunya ditentukan oleh penerimaan sektor pajak sebagai salah satu sumber pembiayaannya. ”Untuk itu, pajak memegang peranan sangat penting dalam struktur penerimaan negara maupun daerah. PBB sektor perdesaan dan perkotaan memegang peranan sangat penting dalam struktur penerimaan negara maupun daerah,” pungkasnya.

Loading...