Berita Kegiatan


BAPENDA TERAPKAN ELEKTRONIFIKASI PAJAK DAERAH UNTUK CEGAH KEBOCORAN PAJAK HOTEL DAN RESTORAN

BAPENDA TERAPKAN ELEKTRONIFIKASI PAJAK DAERAH UNTUK CEGAH KEBOCORAN PAJAK HOTEL DAN RESTORAN

JOMBANG, BAPENDA - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) bersumber pajak hotel dan restoran. Di antaranya akan segera memasang alat perekam transaksi atau elektronifikasi di 199 tempat. Kepala Bapenda Jombang Hartono mengatakan, program itu menggandeng salah satu bank. Saat ini tengah mempersiapkan pemasangan alat itu. "Jadi kami akan memasang di 199 titik, baik itu restoran, kafe, dan hotel," kata Hartono.

Dijelaskan, langkah itu dilakukan sebagai upaya pihaknya mengoptimalkan pajak daerah. "Program kami ini elektronifikasi pajak daerah, sesuai Perda Nomor 83/2020 tentang Sistem Elektronik Pajak Daerah," imbuh dia.

Dikatakan, alat perekam transaksi bakal dipasang pada objek pajak yang masuk data pihaknya. Fungsinya merekam transaksi setiap objek pajak itu. Karena pajak hotel dan restoran tarifnya 10 persen. "Lalu kita data, manakala ada yang kurang akan terekam alat itu, jadi alat perekamnya dipasang di kasir," ujar Hartono.

Saat ini, dari rencana 199 tempat yang bakal dipasang alat itu, 30 di antaranya sudah dipasang. "Sekarang kita lakukan pendataan dan survei kesiapan masing-masing wajib pajak (WP), apakah itu hotel, restoran atau kafe,' ujar dia.

Menurut dia, ketika ada pihak yang enggan memasang alat perekam itu bakal dikenakan sanksi. "Misalnya ada yang tidak mau dipasang, akan dilakukan pencabutan izin dan bisa dilakukan penutupan sementara,  sampai penutupan total," kata Hartono.


Created at: 2023-10-24

Kembali ke Beranda
Loading...