Berita Kegiatan


BAPENDA JOMBANG MEMASTIKAN KESIAPAN UNTUK PENERAPAN SISTEM E-TAX

BAPENDA JOMBANG MEMASTIKAN KESIAPAN UNTUK PENERAPAN SISTEM E-TAX

JOMBANG, BAPENDA - Dalam menghadapi revolusi digital, Bapenda Jombang turut melibatkan diri dengan mengimplementasikan sistem perpajakan elektronik atau yang dikenal sebagai e-tax. Langkah ini diambil untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan keterjangkauan dalam proses perpajakan bagi badan usaha di Jombang.

 

Dalam melakukan implementasi e-tax, terlebih dahulu Tim Pendata Bapenda melakukan survei lapangan dan pemberitahuan kepada Wajib Pajak. Per tanggal 8 November 2023, Bapenda Jombang menargetkan 264 badan usaha untuk mengimplementasikan e-tax. Dari 264 badan usaha tersebut, Tim Pendata Bapenda telah melakukan survei lapangan ke 222 badan usaha.

 

Setelah dilakukan survei lapangan, Bapenda Jombang juga turut melakukan pemasangan Alat Perekam Transaksi di tiap badan usaha wajib pajak guna mengoptimalkan pajak daerah yang lebih efisien dan transparan. Pemasangan Alat Perekam Transaksi telah dilakukan di 44 badan usaha wajib pajak.

 

Tentu saja implementasi e-tax ini membawa banyak manfaat untuk seluruh pihak yang terkait, namun perlu dipahami bahwa tantangan seperti kebutuhan pemahaman teknologi dan adaptasi masyarakat terhadap perubahan ini tetap ada. Bapenda Jombang sebagai fasilitator berusaha aktif memberikan pelatihan dan dukungan kepada badan usaha untuk memastikan transisi yang lancar.

 

Implementasi e-tax di Bapenda Jombang adalah langkah maju dalam memodernisasi sistem perpajakan. Dengan efisiensi, transparansi, dan kemudahan akses, e-tax diharapkan tidak hanya memudahkan proses perpajakan tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Jombang. Perubahan ini juga menjadi contoh bagaimana pemerintah daerah dapat bersinergi dengan perkembangan teknologi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

 


Created at: 2023-11-13

Kembali ke Beranda
Loading...