Berita Kegiatan


BAPENDA LAKUKAN SOSIALISASI PENGGUNAAN ALAT PEREKAM TRANSAKSI USAHA UNTUK OPTIMALISASI PENERIMAAN PA

BAPENDA LAKUKAN SOSIALISASI PENGGUNAAN ALAT PEREKAM TRANSAKSI USAHA UNTUK OPTIMALISASI PENERIMAAN PA

JOMBANG, BAPENDA - Pemerintah Kabupaten Jombang diketahui terus melakukan berbagai upaya untuk dapat meningkatkan efisiensi penerimaan daerahnya. Salah satu program yang sedang berjalan yakni penerapan Sistem Elektronik Pajak Daerah (E-Fiskus) pada setiap tempat usaha yang meliputi hotel, restoran, hiburan, dan parkir. Dalam implementasinya, BAPENDA Jombang turut bekerja sama dengan Bank Jatim dan PT Cartenz untuk melakukan pemasangan alat perekam transaksi pada setiap usaha yang telah memenuhi kriteria wajib pajak. 


Selain proses survei dan pemasangan alat yang sudah dilakukan secara bertahap, BAPENDA Jombang turut mengiringi rangkaian program implementasi E-Fiskus dengan Sosialisasi Pajak Daerah yang diselenggarakan pada tanggal 8 November 2023 lalu, di Gedung KPRI Sejahtera Jombang. Sosialisasi ini mengundang sebanyak 200 wajib pajak yang terdiri dari wajib pajak hotel, restoran, hiburan, dan parkir. Sementara narasumber yang menyampaikan materi sosialisasi terdiri dari Kepala BAPENDA Jombang, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang, serta Regional Manager PT Cartenz.


Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha terkait dasar hukum, kriteria subjek dan objek pajak, hingga mekanisme pelaksanaan E-FISKUS yang diharapkan mampu membantu proses pengawasan pajak daerah di Kabupaten Jombang secara optimal. Dengan adopsi sistem E-Tax yang semakin meluas, BAPENDA Jombang berharap dapat meningkatkan penerimaan pajak daerah, yang nantinya akan digunakan untuk membiayai program-program pembangunan dan pelayanan masyarakat Kabupaten Jombang.


Created at: 2023-11-10

Kembali ke Beranda
Loading...