Berita Kegiatan


BAPENDA JOMBANG BERPARTISIPASI DALAM PERCONTOHAN KABUPATEN/KOTA ANTIKORUPSI TAHUN 2024

BAPENDA JOMBANG BERPARTISIPASI DALAM PERCONTOHAN KABUPATEN/KOTA ANTIKORUPSI TAHUN 2024

JOMBANG, BAPENDA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang mengikuti rapat terkait upaya pembentukan calon Percontohan Kabupaten/Kota antikorupsi tahun 2024 pada tanggal 13 September 2024. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pj Bupati Jombang Dr. Drs. Teguh Narutomo, MM, CRGP, CGCAE, CFrA, Inspektur Kabupaten Jombang, Asisten I Kabupaten Jombang, dan beberapa Kepala Dinas yang terkait dalam Percontohan Kabupaten/Kota anti korupsi. Pada forum ini, Pj Bupati Jombang  mendukung program Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) terkait pembentukan percontohan kabupaten/kota anti korupsi tahun 2024 dan optimis menjadikan Kabupaten Jombang sebagai salah satu daerah percontohan anti korupsi dari KPK. 

Untuk memperoleh status Kabupaten/Kota percontohan anti korupsi dari KPK, Pemerintah Kabupaten Jombang harus memenuhi 6 (enam) komponen dan 19 indikator penilaian. Mulai dari tata laksana hingga kearifan lokal. Lebih lanjut, diharapkan program KPK ini dapat meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparat pemerintah dalam pencegahan dan penanganan kasus-kasus korupsi, mendorong penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses administrasi dan pengelolaan anggaran. Sejalan dengan itu, Pj Bupati Jombang menekankan untuk selalu konsisten dalam melakukan peningkatan pelayanan publik melalui digitalisasi, melaksanakan survey kepuasan, membuka akses informasi publik, mengimplementasikan standar pelayanan minimal serta membangun budaya antikorupsi yang dilaksanakan melalui internalisasi nilai-nilai antikorupsi tidak saja pada lingkungan ASN tapi juga di lingkungan masyarakat. Pj Bupati juga menyampaikan untuk memperpanjang dan memperjelas Memorandum of Understanding (MOU) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) yang ada di Kabupaten Jombang. Serta mengharapakan Pemerintah Kabupaten Jombang bisa lebih proaktif untuk berkoordinasi dengan APH.



Created at: 2024-09-18

Kembali ke Beranda
Loading...