Berita Kegiatan


PENANDATANGANAN BAI (BERITA ACARA IMPLEMENTASI) PEREKAMAN TRANSAKSI ELEKTRONIK ANTARA RICHEESE JOMBANG DAN CARTENZ

PENANDATANGANAN BAI (BERITA ACARA IMPLEMENTASI) PEREKAMAN TRANSAKSI ELEKTRONIK ANTARA RICHEESE JOMBANG DAN CARTENZ

Jombang, BAPENDA – Dalam upaya meningkatkan transparansi dan kepatuhan pajak, Pemerintah Kabupaten Jombang bersama dengan Richeese Jombang telah menandatangani Berita Acara Implementasi (BAI) terkait perekaman transaksi elektronik. Penandatanganan ini merupakan langkah strategis dalam memastikan bahwa setiap transaksi yang terjadi di restoran tersebut dapat terdokumentasi dengan baik melalui sistem elektronik yang terhubung dengan sistem pajak daerah.

Proses implementasi ini melibatkan kerja sama antara Richeese Jombang dengan pihak Cartenz, penyedia sistem perekaman transaksi elektronik. Saat ini, proses penarikan data sedang berlangsung guna memastikan integrasi yang optimal antara kedua sistem. Dengan adanya sistem ini, diharapkan seluruh transaksi yang terjadi di Richeese Jombang dapat langsung tercatat secara real-time, sehingga memudahkan proses pelaporan pajak dan meningkatkan transparansi pendapatan daerah.

Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jombang menargetkan bahwa penerapan sistem ini akan membantu meningkatkan efisiensi dalam pengawasan transaksi pajak daerah. Selain itu, sistem ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam melaksanakan kewajiban pajaknya.

Dengan adanya langkah ini, integrasi sistem perekaman transaksi elektronik diharapkan dapat segera selesai dan memberikan dampak positif dalam peningkatan pendapatan daerah serta kepatuhan wajib pajak restoran di Jombang.


Created at: 2025-03-20

Kembali ke Beranda
Loading...