Jombang, BAPENDA - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang kembali menghadirkan layanan jemput bola melalui program LAYAR JEBOL (Layanan Bayar Pajak Jemput Bola). Kali ini, layanan tersebut hadir di Kecamatan Jogoroto pada tanggal 17-18 Maret 2024.
Program ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak daerah serta pengurusan perubahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) tanpa harus datang langsung ke kantor Bapenda. Dengan adanya layanan ini, warga dapat lebih mudah memenuhi kewajiban pajaknya tanpa harus menempuh perjalanan jauh.
Salah satu warga yang memanfaatkan layanan ini, Mbak Fia, menyampaikan tanggapannya. Menurutnya, layanan LAYAR JEBOL sangat membantu masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan waktu untuk datang ke kantor pajak.
"Saya sangat mengapresiasi layanan ini karena benar-benar mempermudah masyarakat. Kadang kita sibuk dengan pekerjaan atau kesulitan transportasi untuk ke kantor pajak, jadi dengan adanya layanan jemput bola seperti ini, urusan pajak bisa lebih cepat terselesaikan," ujar Mbak Fia.
Dia juga berharap program ini dapat terus berjalan dan menjangkau lebih banyak wilayah di Kabupaten Jombang agar semakin banyak masyarakat yang terbantu dalam pengurusan pajak.
Bapenda Jombang mengajak seluruh masyarakat Kecamatan Jogoroto untuk memanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya. Dengan adanya kemudahan yang diberikan, diharapkan tingkat kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat.
Bagi warga yang ingin memanfaatkan layanan ini, cukup datang langsung ke Kantor Kecamatan Jogoroto pada tanggal 17-18 Maret dengan membawa dokumen yang diperlukan. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk mengurus pajak dengan mudah dan cepat!
Created at: 2025-03-24