Berita Kegiatan


PEMBAYARAN PAJAK DAERAH KINI LEBIH MUDAH LEWAT QRIS DAN VIRTUAL ACCOUNT

PEMBAYARAN PAJAK DAERAH KINI LEBIH MUDAH LEWAT QRIS DAN VIRTUAL ACCOUNT

Halo Sobat Wajib Pajak Jombang!

Pemerintah Kabupaten Jombang terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam hal pembayaran pajak daerah. Hal ini ditegaskan melalui Surat Edaran Nomor: 900.1.13.1/3170/415.10/2025 tentang Peningkatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

Melalui surat edaran ini, Pemkab Jombang mengimbau seluruh Wajib Pajak Daerah untuk beralih ke sistem pembayaran non-tunai. Kini, pajak daerah dapat dibayar dengan lebih praktis, cepat, dan aman melalui dua saluran utama:

QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard)

Cukup dengan memindai kode QR menggunakan aplikasi e-wallet 

Virtual Account (VA)

Pembayaran juga dapat dilakukan melalui transfer ke nomor Virtual Account dari berbagai bank, menggunakan aplikasi mobile banking maupun ATM.

Yang perlu diingat, pembayaran pajak daerah tidak lagi dilakukan melalui teller bank. Seluruh proses kini bisa diakses secara daring melalui:

bapenda.jombangkab.go.id/pembayaran

Melalui laman tersebut, Wajib Pajak bisa:

  1. Memasukkan ID Billing

  2. Memilih metode pembayaran (QRIS atau VA)

  3. Menyelesaikan transaksi dengan mudah dari rumah atau kantor

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Jombang untuk mendukung digitalisasi layanan publik dan mempercepat reformasi birokrasi.

Ayo dukung Jombang menuju sistem pembayaran pajak yang modern dan efisien!
 Bayar pajak jadi makin nyaman, tanpa antre, tanpa ribet.


Created at: 2025-05-16

Kembali ke Beranda
Loading...