Wonosalam, BAPENDA – Dalam rangka mendorong percepatan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Kecamatan Wonosalam. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasubid Penagihan, Ardi Marthayuda, S.E., dan dihadiri oleh Camat Wonosalam, Sekretaris Kecamatan, para Kepala Desa, Koordinator PBB-P2 setiap desa, serta staf teknis dari Bapenda Jombang.
Dalam paparannya, disampaikan bahwa hingga 21 Mei 2025 pukul 07.30 WIB, total realisasi pembayaran PBB-P2 di Kecamatan Wonosalam telah mencapai 83,22%. Sejumlah desa telah menunjukkan capaian realisasi yang sangat baik, dengan beberapa bahkan mencapai 100%, seperti Sambirejo, Galengdowo, Darumaji, Supardi, Supar.
Kasubid Penagihan dalam arahannya menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah kecamatan, desa, dan petugas pemungut dalam mendekatkan layanan pembayaran PBB kepada masyarakat serta memaksimalkan waktu menjelang jatuh tempo pada 30 Juni 2025.
Monev ini menjadi forum evaluasi sekaligus penguatan komitmen dalam mewujudkan tata kelola pajak daerah yang akurat, efektif, dan berdampak langsung bagi pembangunan wilayah.
Created at: 2025-05-21