Jombang, Bapenda – Dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi PBB-P2 Tahun 2025 yang digelar oleh Bapenda Jombang pada Selasa, 3 Juni 2025, Bupati Jombang menekankan pentingnya percepatan pelunasan PBB-P2 serta mendorong pemanfaatan pembayaran pajak secara online guna meningkatkan efisiensi dan kenyamanan bagi masyarakat.
Bupati Jombang menyampaikan bahwa saat ini pembayaran PBB-P2 tidak hanya dapat dilakukan melalui teller bank, tetapi juga melalui berbagai kanal elektronik seperti QRIS, Virtual Account, serta e-commerce (Tokopedia, Blibli, FastPay, DANA). Langkah ini merupakan bagian dari upaya Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang mendukung Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD).
Dengan adanya inovasi ini, masyarakat dan Wajib Pajak di Jombang diharapkan dapat lebih mudah dalam memenuhi kewajiban pajaknya tanpa harus datang langsung ke kantor pembayaran. Selain itu, digitalisasi transaksi pajak juga bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akurasi, dan efektivitas dalam pengelolaan penerimaan daerah.
Bupati Jombang mengimbau seluruh camat untuk terus bekerja keras dalam meningkatkan capaian penerimaan PBB-P2 serta mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan pembayaran pajak secara digital demi mendukung pembangunan daerah yang lebih maju dan berkelanjutan.
Created at: 2025-06-03