Berita Kegiatan


SOSIALISASI PEMUTAKHIRAN DATA PBB-P2 PROPERTI KHUSUS DAN INDIVIDUAL KECAMATAN MOJOAGUNG

SOSIALISASI PEMUTAKHIRAN DATA PBB-P2 PROPERTI KHUSUS DAN INDIVIDUAL KECAMATAN MOJOAGUNG

Jombang, BAPENDA – Badan Pendapatan Daerah  Kabupaten Jombang melaksanakan Sosialisasi Pemutakhiran Data PBB-P2 untuk Properti Khusus dan Obyek Individual di Kecamatan Mojoagung pada 4 Juni 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh para Sekretaris Desa (Sekdes) dari 13 desa di Kecamatan Mojoagung yang memiliki objek properti khusus atau individual. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya pembaruan data pajak daerah guna mendukung peningkatan pendapatan asli daerah.

Sosialisasi disampaikan oleh Bapak R. M. Satria W. S.IP., M.KP, Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan BAPENDA Kabupaten Jombang. Dalam sambutannya, Bapak Satria menekankan pentingnya pemutakhiran data yang akurat dan tepat guna, serta pemahaman yang baik dari seluruh peserta mengenai kewajiban perpajakan yang berlaku.

Kegiatan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pemutakhiran data ini diharapkan dapat meningkatkan potensi pajak daerah dan menciptakan database PBB-P2 yang selalu update.

Tujuan Sosialisasi:

Peningkatan potensi pajak daerah.

Akurasi data pada objek properti khusus.

Pembentukan database PBB-P2 yang selalu diperbarui.

Pengenaan PBB-P2 yang wajar dan proporsional.

Meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak.

Optimalisasi pendapatan asli daerah dari sektor pajak.

Jadwal Pemutakhiran Data PBB-P2 di Kecamatan Mojoagung:
Pemutakhiran data dilakukan di 13 desa di Kecamatan Mojoagung dengan objek properti khusus dan individual yang memiliki NJOP lebih dari 2,5 M. Berikut adalah jadwal dan lokasi pemutakhiran data:

10 Juni 2025: Kedunglumpang, Dukuhmojo, Karangwinongan, Kademangan

11 Juni 2025: Mojotrisno, Tanggalrejo, Dukuhdimoro, Mancilan

12 Juni 2025: Tejo, Kauman, Miagan

13 Juni 2025: Betek dan Gambiran

Objek Properti Khusus yang dimutakhirkan:
Salah satu objek properti khusus yang dimutakhirkan datanya adalah PT. Jayamas Medica yang terletak di Desa Karangwinongan.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh data yang terkait dengan objek pajak di Kecamatan Mojoagung terupdate dengan benar, guna mendukung pengelolaan pajak yang lebih efisien dan transparan.


Created at: 2025-06-04

Kembali ke Beranda
Loading...