Berita Kegiatan


SOSIALISASI PEMUTAKHIRAN DATA PBB-P2 UNTUK PROPERTI KHUSUS DAN OBJEK INDIVIDUAL DI KECAMATAN NGORO

SOSIALISASI PEMUTAKHIRAN DATA PBB-P2 UNTUK PROPERTI KHUSUS DAN OBJEK INDIVIDUAL DI KECAMATAN NGORO

Jombang, BAPENDA – Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Jombang mengadakan Sosialisasi Pemutakhiran Data PBB-P2 untuk Properti Khusus dan Objek Individual di Kecamatan Ngoro pada 11 Juni 2025. Acara ini dihadiri oleh para Sekretaris Desa (Sekdes) dari desa-desa yang memiliki objek properti khusus atau individual di Kecamatan Ngoro. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang pentingnya pembaruan data pajak daerah dalam rangka mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sosialisasi ini disampaikan oleh Bapak R. M. Satria W. S.IP., M.KP, Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan BAPENDA Kabupaten Jombang. Dalam sambutannya, Bapak Satria menekankan pentingnya pemutakhiran data yang akurat untuk memastikan kewajiban perpajakan terlaksana dengan baik, sekaligus memperkuat fondasi keuangan daerah.

Kegiatan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Diharapkan, pemutakhiran data ini dapat meningkatkan potensi pajak daerah dan membentuk database PBB-P2 yang selalu diperbarui, sehingga pengelolaan pajak menjadi lebih efektif dan efisien.

Tujuan Sosialisasi:

Peningkatan potensi pajak daerah.

Akurasi data pada objek properti khusus.

Pembentukan database PBB-P2 yang selalu diperbarui.

Pengenaan PBB-P2 yang wajar dan proporsional.

Meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak.

Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah dari sektor pajak.

Jadwal Pemutakhiran Data PBB-P2 di Kecamatan Ngoro:
Pemutakhiran data akan dilakukan pada objek properti khusus dan individual dengan NJOP lebih dari 2,5 M. Berikut adalah jadwal dan lokasi pemutakhiran data di Kecamatan Ngoro:

17 Juni 2025: Genukwatu, Rejoagung, Kauman
18 Juni 2025: Ngoro, Badang, Pulorejo
19 Juni 2025: Banyuarang, Sidowarek, Gajah

Objek Properti Khusus yang Dimutakhirkan:
Beberapa objek properti khusus yang akan dimutakhirkan datanya di Kecamatan Ngoro, antara lain PT. Sinar Unigrain di Desa Rejoagung dan CV. Sinar Agung di Desa Ngoro dan Rejoagung.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh data terkait objek pajak di Kecamatan Ngoro terupdate dengan benar, guna mendukung pengelolaan pajak yang lebih efisien dan transparan.


Created at: 2025-06-11

Kembali ke Beranda
Loading...