Berita Kegiatan


PEMUTAKHIRAN DATA PBB-P2 DI KECAMATAN BARENG: SINERGI DESA DAN BAPENDA WUJUDKAN AKURASI PAJAK

PEMUTAKHIRAN DATA PBB-P2 DI KECAMATAN BARENG: SINERGI DESA DAN BAPENDA WUJUDKAN AKURASI PAJAK

Jombang, BAPENDA – Sebagai bagian dari langkah strategis dalam meningkatkan akurasi basis data perpajakan, Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Jombang menggelar Sosialisasi Pemutakhiran Data PBB-P2 untuk Properti Khusus dan Objek Individual di Kecamatan Bareng pada 12 Juni 2025.

Acara ini dihadiri para Sekretaris Desa dari sembilan desa yang telah teridentifikasi memiliki objek pajak strategis, yaitu Mundusewu, Pakel, Jenisgelaran, Bareng, Tebel, Banjaragung, Nglebak, Pulosari, dan Ngrimbi. Kegiatan ini menjadi sarana dialog dan sinergi antara pemerintah daerah dengan perangkat desa sebagai ujung tombak penyampaian informasi pajak di lapangan.

Dalam sesi pemaparan, Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan BAPENDA, Bapak R. M. Satria W. S.IP., M.KP., menekankan bahwa pembaruan data menjadi kunci agar pemungutan PBB-P2 dapat berjalan adil, akuntabel, serta memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sosialisasi ini didasarkan pada kerangka regulasi terbaru: UU No. 1 Tahun 2022, PP No. 35 Tahun 2023, dan Perda Kabupaten Jombang No. 13 Tahun 2023, yang menegaskan pentingnya tata kelola perpajakan berbasis data mutakhir.

Fokus kegiatan ini mencakup:

Penguatan potensi penerimaan pajak daerah

Penyusunan database objek PBB-P2 yang lebih akurat dan real-time

Penegakan prinsip keadilan dalam pengenaan pajak

Peningkatan kualitas layanan kepada wajib pajak

Jadwal lapangan pemutakhiran di Kecamatan Bareng:
17 Juni 2025: Jenisgelaran, Pakel, Mundusewu
18 Juni 2025: Tebel, Bareng, Banjaragung
19 Juni 2025: Nglebak, Ngrimbi, Pulosari

Salah satu objek yang menjadi perhatian khusus adalah PT. Venesia Footwear di Desa Banjaragung, yang masuk dalam kategori properti khusus dan menjadi bagian penting dari pembaruan data.

Melalui kegiatan ini, BAPENDA berharap seluruh perangkat desa dapat turut serta memastikan data objek pajak di wilayah masing-masing benar-benar terkini, demi mendukung tata kelola pajak daerah yang lebih profesional, efektif, dan transparan.


Created at: 2025-06-12

Kembali ke Beranda
Loading...