Mojoagung, BAPENDA — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang bersama Kejaksaan Negeri Jombang dan Kecamatan Mojoagung melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap realisasi PBB-P2 Buku 1 dan 2 Tahun 2025, pada Selasa, 17 Juni 2025, bertempat di Kantor Kecamatan Mojoagung.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Desa, Koordinator Pemungut, dan Petugas Pemungut PBB dari seluruh desa di wilayah Kecamatan Mojoagung. Monev dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Penagihan Bapenda Kabupaten Jombang, May Indra Fatmawati, S.IP., M.E., dan didampingi oleh Tim Pendamping Hukum dari Kejaksaan Negeri Jombang.
Per 17 Juni 2025 pukul 08.10 WIB, realisasi pembayaran PBB-P2 di Mojoagung mencapai 68,24%, dengan total pembayaran sebesar Rp1,55 miliar dari pajak terhutang sebesar Rp2,26 miliar. Beberapa desa seperti Seketi dan Karangwinongan telah mencapai realisasi hampir 100%, sedangkan beberapa lainnya masih berada di bawah 60%, seperti Karobelah, Dukuhdimoro, dan Kademangan.
Data ini menjadi dasar evaluasi penting untuk mengetahui sejauh mana efektivitas penagihan dan kesadaran wajib pajak di tingkat desa. Selain itu, Bapenda juga menyampaikan perlunya percepatan penagihan khususnya di desa-desa yang tingkat realisasinya masih rendah.
Dalam kesempatan ini, Kejaksaan Negeri Jombang yang diwakili oleh Bapak Jefri Satria, Kepala Sub Seksi Pertimbangan Hukum, memberikan arahan kepada seluruh peserta. Ia menegaskan bahwa pajak harus dipungut dan dikelola secara transparan dan akuntabel. Tindakan penyelewengan akan dikenai sanksi hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kejaksaan siap mendampingi proses pemungutan pajak daerah sebagai bagian dari tugas dan fungsi pengawasan hukum. Tapi kami juga tegas terhadap pelanggaran. Pajak adalah hak negara dan tanggung jawab bersama,” ujar beliau.
Bapenda Jombang mendorong seluruh pemerintah desa untuk aktif melakukan pemantauan dan penagihan PBB secara efektif. Pajak yang terkumpul tidak hanya mendukung pembangunan daerah secara keseluruhan, tetapi juga menjadi indikator kemajuan dan kepatuhan administrasi di tingkat desa.
Dengan semangat kolaborasi antara Bapenda, Pemerintah Kecamatan, Kejaksaan, dan Desa, diharapkan capaian PBB-P2 Kecamatan Mojoagung dapat ditingkatkan menjelang batas waktu pembayaran tahun ini.
Created at: 2025-06-18