Berita Kegiatan


SOSIALISASI PAJAK OPSEN PKB DAN BBNKB DIGELAR DI KECAMATAN NGORO: BAHAS JASA RAHARJA, FASTPAY, DAN KASUS BALIK NAMA KENDARAAN

SOSIALISASI PAJAK OPSEN PKB DAN BBNKB DIGELAR DI KECAMATAN NGORO: BAHAS JASA RAHARJA, FASTPAY, DAN KASUS BALIK NAMA KENDARAAN

Ngoro, BAPENDA — Sosialisasi Pajak Daerah terkait Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kembali digelar di Kabupaten Jombang. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Ngoro pada Rabu, 18 Juni 2025, melalui kerja sama antara Bapenda Kabupaten Jombang, Bapenda Provinsi Jawa Timur, Kepolisian, dan PT Jasa Raharja.

Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para Kepala Desa mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor, pemanfaatan program balik nama gratis, serta mekanisme kompensasi kecelakaan lalu lintas dari Jasa Raharja. Kegiatan ini dihadiri oleh para Kepala Desa dari Kecamatan Ngoro, Mojowarno, Bareng, dan Wonosalam.

Dalam paparannya, perwakilan dari Bapenda Provinsi Jawa Timur menjelaskan bahwa potensi penerimaan dari Opsen PKB dan BBNKB di Kabupaten Jombang pada tahun 2025 diperkirakan mencapai lebih dari Rp107 miliar, dengan realisasi hingga Mei sebesar Rp41,5 miliar. Angka ini menunjukkan peran besar pajak kendaraan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain menyampaikan skema pajak, narasumber juga memperkenalkan kembali program balik nama kendaraan gratis, yang menjadi kesempatan baik bagi masyarakat untuk menertibkan kepemilikan kendaraan tanpa biaya tambahan.

Kegiatan ini juga menjadi media sharing session antara Kepala Desa, BPD, dan BUMDes terkait berbagai isu lapangan yang sering dihadapi. Salah satu sesi yang mendapat perhatian khusus adalah penjelasan rinci dari Kepala Wilayah Jasa Raharja Mojokerto dan Jombang, Bapak Lisman, S.T., terkait layanan santunan, syarat, dan prosedur klaim Jasa Raharja. Peserta diberikan pemahaman teknis dan alur klaim yang dapat membantu masyarakat ketika terjadi kecelakaan lalu lintas.

Selain itu, juga dibahas skema kerja sama layanan pembayaran pajak kendaraan melalui channel Fastpay apabila pemerintah desa bersedia memfasilitasi. Beberapa kepala desa turut menyampaikan kasus-kasus konkret terkait proses balik nama kendaraan dan kendala pembayaran pajak yang sering ditemui di masyarakat.

Pihak Kepolisian yang turut hadir menegaskan bahwa kepatuhan pajak bukan hanya urusan administratif, tetapi juga bagian dari kesadaran hukum dan keselamatan berkendara. Masyarakat diminta untuk lebih aktif memanfaatkan kanal-kanal pembayaran resmi yang tersedia.

Dengan berlangsungnya kegiatan ini, diharapkan para Kepala Desa dapat menyampaikan informasi yang diterima kepada warga di masing-masing wilayah, sehingga masyarakat semakin memahami pentingnya pajak daerah, hak atas perlindungan kecelakaan, serta prosedur yang benar dalam pengurusan kendaraan bermotor.


Created at: 2025-06-18

Kembali ke Beranda
Loading...