Berita Kegiatan


BAPENDA JOMBANG HADIR DI DIALOG INTERAKTIF WARUNG POJOK, BAHAS TUNTAS KEBIJAKAN PBB-P2 YANG PRO RAKYAT

BAPENDA JOMBANG HADIR DI DIALOG INTERAKTIF WARUNG POJOK, BAHAS TUNTAS KEBIJAKAN PBB-P2 YANG PRO RAKYAT

Bapenda – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama DPRD Jombang terus berupaya menyempurnakan kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Upaya ini disampaikan melalui kegiatan dialog interaktif Warung Pojok (Warjok) yang berlangsung di Balai Desa Tanjungwadung, Kecamatan Kabuh, pada Selasa (19/8/2025).

Acara bertema Kebijakan PBB-P2 di Kabupaten Jombang ini disiarkan secara langsung oleh Dinas Kominfo Jombang melalui kanal YouTube JOMBANGKAB, Radio Suara Jombang 104.1 FM, serta diikuti oleh 99 desa lewat Zoom Meeting. Forum ini menghadirkan Bupati Jombang, Wakil Bupati, Ketua DPRD, serta Kepala Bapenda sebagai narasumber, dan dihadiri oleh jajaran kepala OPD, camat, kepala desa, tokoh masyarakat, hingga tokoh agama.

Dialog dipandu oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Jombang, Drs. Purwanto, M.KP (akrab disapa Cak Gempur). Dalam kesempatan tersebut, Bupati Jombang, Warsubi, menegaskan bahwa tidak ada kenaikan PBB-P2 pada tahun 2026. Pemkab Jombang juga membuka ruang konsultasi dan keberatan bagi masyarakat yang merasa terbebani.

“Bagi warga yang keberatan, silakan berkonsultasi dengan Bapenda Jombang sesuai prosedur yang berlaku. Pemkab berkomitmen memperbaiki agar lebih adil,” ujar Bupati Warsubi.

Kepala Bapenda Jombang, Hartono, turut memaparkan pembaruan kebijakan, termasuk penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang mengacu pada regulasi pemerintah pusat. Ia menegaskan, kenaikan NJOP di beberapa wilayah terjadi karena adanya aturan dan data baru, melainkan mengikuti aturan Kementerian Keuangan untuk seluruh indonesia.

 

Untuk mendukung akurasi data, Bapenda Jombang melakukan pendataan ulang PBB bersama perangkat desa dan kecamatan. Tiga acuan dalam menentukan NJOP antara lain hasil appraisal, informasi desa, dan penilaian tim Bapenda. Selain itu, kini data peta PBB juga telah terintegrasi dengan Google Maps melalui sistem geospasial.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Jombang juga menyampaikan adanya pembebasan denda PBB hingga Desember 2025. Sementara itu, kerja sama dengan notaris terus diperkuat agar proses jual beli tanah dan perubahan data kepemilikan berjalan lebih mudah.

Realisasi penerimaan PBB Jombang pun dinilai positif. “Pada 2023 dan 2024 realisasi PBB mencapai 95%. Tahun 2025 hingga saat ini sudah tercapai 93,3%,” terang Hartono.

Di sisi lain, Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, menambahkan bahwa revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) sudah disetujui seluruh fraksi dan kini menunggu evaluasi Biro Hukum Provinsi Jawa Timur.

Menutup acara, Bupati Warsubi menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang hadir. Ia memahami keresahan warga terkait PBB-P2 di tahun 2024-2025, meski kebijakan tersebut ditetapkan sebelum dirinya menjabat.

“Mulai tahun 2026 mendatang, PBB-P2 akan lebih adil, wajar, dan proporsional. Tidak ada kenaikan, bahkan jika memungkinkan akan diturunkan,” tegas Bupati Warsubi.

Melalui forum dialog ini, Pemkab Jombang berharap lahir semangat kebersamaan. Pajak dipandang sebagai wujud gotong royong masyarakat demi mewujudkan Jombang Maju dan Sejahtera untuk Semua.


Created at: 2025-08-19

Kembali ke Beranda
Loading...