Berita Kegiatan


OPTIMALKAN PAD 2026,RAPAT KOORDINASI PAJAK DAERAH DALAM RANGKA PENGUATAN PAD TAHUN ANGGARAN 2026

OPTIMALKAN PAD 2026,RAPAT KOORDINASI PAJAK DAERAH DALAM RANGKA PENGUATAN PAD TAHUN ANGGARAN 2026

Jombang, BAPENDA–Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jombang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Pajak Daerah dalam rangka penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2026. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Jombang, Abah Warsubi, S.H., M.Si., bertempat di Pendopo Kabupaten Jombang pada Senin (26/1/2026).

Acara tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah, di antaranya Wakil Bupati Jombang Gus Salmanudin, S.Ag., M.Pd., Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Bapak Agus Purnomo, S.H., M.Si., serta Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jombang, Bapak Sholahuddin Hadi Sucipto, S.STP., M.Si. Turut hadir pula para Camat se-Kabupaten Jombang, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta jajaran staf dan karyawan Bapenda Jombang.

Dalam laporannya, Kepala Bapenda Jombang, Bapak Sholahuddin, memaparkan mengenai realisasi pencapaian pajak pada periode sebelumnya serta target strategis untuk tahun 2026. Beliau mengungkapkan bahwa Pemkab Jombang menargetkan penerimaan pajak daerah mencapai angka Rp 302,4 miliar.

“Kami terus berkomitmen untuk melakukan inovasi, termasuk penguatan digitalisasi sistem pembayaran agar memudahkan masyarakat serta memastikan penetapan pajak tahun ini lebih proporsional dan tepat sasaran,” ujar Bapak Sholahuddin di hadapan peserta rapat.


Sementara itu, Bupati Jombang Abah Warsubi dalam arahannya menekankan pentingnya sinergitas antara Bapenda, Camat, dan OPD terkait dalam mengawal pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) kepada masyarakat.

Beliau berharap melalui koordinasi yang solid, target yang telah ditetapkan dapat tercapai guna mendukung kesinambungan pembangunan infrastruktur dan layanan publik di Kabupaten Jombang.

Rapat koordinasi ini diakhiri dengan sesi diskusi mengenai langkah-langkah teknis pengoptimalan pungutan pajak di tingkat kecamatan serta evaluasi kendala di lapangan guna memastikan pelayanan fiskal yang transparan dan akuntabel


Created at: 2026-01-26

Kembali ke Beranda
Loading...