
JOMBANG,BAPENDA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memacu optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) melalui penguatan tata kelola sistem pembayaran digital. Langkah ini ditegaskan dalam Rapat Evaluasi Sistem Pembayaran dan Rekonsiliasi Data Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang digelar di Ruang Rapat Bapenda Kab. Jombang, Rabu (11/02/2026).
Rapat strategis ini dihadiri oleh perwakilan Bank Jatim Pusat dan Cabang Jombang, serta jajaran Bidang Pelayanan, Penagihan, hingga Pengolahan Data Bapenda. Fokus utama pertemuan adalah menindaklanjuti indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Untuk meningkatkan efisiensi, rapat membahas solusi atas kendala pembayaran pajak kolektif yang selama ini memakan waktu lama di loket teller.
Bank Jatim menawarkan solusi teknis agar pembayaran lebih dari 20 Nomor Objek Pajak (NOP) dapat dilakukan dalam satu kali transaksi, sehingga layanan menjadi lebih cepat.
Kepala Bidang Pelayanan dan Penagihan Bapenda Jombang, Zuzun Ety Suryani, SE., menekankan pentingnya sinergi ini agar data penerimaan pajak daerah tersaji secara sinkron dan akurat. Dengan adanya rekonsiliasi berkala dan perbaikan sistem ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Jombang mendapatkan kemudahan serta kepastian hukum dalam setiap transaksi pembayaran pajak daerah
Created at: 2026-02-11