Saluran resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, saran, maupun laporan terkait pelayanan pajak daerah di lingkungan Bapenda Kabupaten Jombang.
Akses & Registrasi: Pengguna Layanan mengakses dan melakukan login/pengisian form melalui halaman Portal Bapenda atau aplikasi SP4N LAPOR!.
Penyampaian Bukti: Pelapor menguraikan keluhannya secara tertulis dan mengunggah dokumen/bukti pendukung yang valid.
Verifikasi & Penerusan: Laporan yang masuk akan diverifikasi oleh Petugas Admin tingkat Kabupaten, kemudian diteruskan ke instansi Bapenda.
Identifikasi Laporan: Petugas Pelaksana di Bapenda akan mengidentifikasi, mengklasifikasi, dan menelaah materi pengaduan.
Tindak Lanjut & Selesai: Bapenda memproses aduan, melakukan perbaikan layanan (jika terbukti), dan memberikan balasan/jawaban resmi yang akan diterima kembali oleh Pengguna Layanan melalui portal pengaduan.