Layanan Aspirasi & Pengaduan Online Rakyat

Mekanisme Pengelolaan Pengaduan

Berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik melalui Aplikasi SP4N-LAPOR! pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jombang.

Portal SP4N LAPOR!

Sampaikan aduan secara terpusat melalui portal lapor resmi nasional.

www.lapor.go.id
Website Bapenda

Lapor langsung melalui menu Informasi Publik pada Web Bapenda Jombang.

bapenda.jombangkab.go.id
Layanan SMS

Kirimkan keluhan atau saran Anda secara singkat melalui pesan SMS.

Ketik: JOMBANG (spasi) Isi Aduan
Kirim ke 1708

Alur Penyelesaian Pengaduan

  • 1
    Penyampaian Pengaduan

    Pelapor masuk ke Web Bapenda, memilih menu Informasi Publik lalu Prosedur Pengaduan (yang mengarah ke sistem lapor nasional), atau dapat langsung mengakses jombangkab.lapor.go.id maupun melalui SMS ke 1708.

  • 2
    Penerimaan oleh Admin Kabupaten

    Pengaduan yang masuk ke dalam sistem akan diterima dan dipantau terlebih dahulu oleh Admin Pemerintah Kabupaten Jombang.

  • 3
    Penerusan ke Instansi

    Admin Kabupaten meneruskan (disposisi) pengaduan tersebut ke Instansi terkait sesuai dengan kategori masalah, dalam hal ini ke Bapenda Kabupaten Jombang.

  • 4
    Verifikasi Pejabat Penghubung Bapenda

    Pejabat Penghubung Bapenda menerima dan memverifikasi kesesuaian otoritas laporan.
    Jika TIDAK SESUAI: Pengaduan dikembalikan ke Admin Kabupaten.
    Jika SESUAI: Melanjutkan proses ke Sekretaris Bapenda.

  • 5
    Disposisi Sekretaris Badan

    Sekretaris Bapenda mendisposisikan dan meneruskan pengaduan tersebut ke Bidang teknis yang berwenang menangani laporan untuk ditindaklanjuti.

  • 6
    Tindak Lanjut & Koordinasi Bidang

    Bidang yang ditugaskan akan menindaklanjuti laporan tersebut, serta berkoordinasi terlebih dahulu kepada Kepala Bapenda sebelum memberikan tanggapan/jawaban resmi.

  • 7
    Penyampaian Tanggapan ke Pejabat Penghubung

    Bidang menyampaikan hasil tindak lanjut dan tanggapannya kembali kepada Pejabat Penghubung Lapor Bapenda.

  • 8
    Penerusan Tanggapan ke Pelapor

    Pejabat Penghubung Lapor Bapenda meneruskan jawaban atau hasil tindak lanjut tersebut ke Pelapor melalui Link/Sistem SP4N-LAPOR! yang tersedia.

  • Penyelesaian Pengaduan

    Pihak Pelapor menerima tanggapan dari Bapenda. Proses dinyatakan selesai apabila tidak ada laporan kembali atau permintaan klarifikasi lanjutan atas tanggapan tersebut.

CS PBB-P2
CS PDL
CS BPHTB

Aksesibilitas