Optimalkan Potensi Daerah, Bapenda Jombang dan PLN Gelar Uji Petik Pajak Tenaga Listrik di Ngoro
JOMBANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang bersama PLN UP3 Mojokerto dan PT PLN (Persero) ULP Ngoro menggelar kegiatan kunjungan lapangan dan uji petik data pajak tenaga listrik. Kegiatan yang berlangsung dari pukul 10.00 hingga 13.00 WIB ini dilaksanakan di sejumlah titik lokasi di wilayah Kecamatan Ngoro pada Selasa (18/8/2026).
Kegiatan lintas instansi ini bertujuan untuk melakukan verifikasi secara faktual serta mencocokkan kesesuaian antara data pajak tenaga listrik yang ditemukan di lapangan dengan data pelanggan yang tercatat di sistem PLN. Uji petik ini menjadi salah satu upaya strategis untuk memastikan kebenaran tata cara pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik, sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jombang.
Dalam pelaksanaannya, tim gabungan dari Bapenda Jombang, PLN UP3 Mojokerto, dan PLN Ngoro terlebih dahulu melakukan koordinasi guna menentukan sampel uji petik. Saat terjun langsung ke lapangan, tim melakukan pemeriksaan secara mendetail terhadap sejumlah indikator data pelanggan.
Beberapa poin data yang diperiksa antara lain meliputi ID pelanggan PLN, alamat objek, golongan tarif, daya listrik terpasang, jenis penggunaan tenaga listrik, hingga rekam data pemakaian serta pembayaran pajak tenaga listrik. Data faktual yang didapatkan di lapangan tersebut kemudian disandingkan dengan data administrasi PLN guna mendeteksi kemungkinan adanya perbedaan atau ketidaksesuaian.
Melalui langkah proaktif ini, Bapenda Kabupaten Jombang dan pihak PLN dapat secara cepat mengidentifikasi data-data yang memerlukan perbaikan atau pembaruan. Apabila ditemukan ketidaksinkronan data di lapangan, kedua belah pihak akan segera menindaklanjutinya dengan proses rekonsiliasi dan verifikasi lanjutan. Hal tersebut nantinya akan dijadikan acuan dasar bagi pemutakhiran data pelanggan maupun basis data pajak daerah.
Kegiatan uji petik ini merupakan wujud nyata sinergi dan koordinasi yang baik antara Pemerintah Kabupaten Jombang dan instansi PLN dalam mewujudkan tata kelola pajak tenaga listrik yang tertib, transparan, dan akuntabel. Dengan ketersediaan data yang valid dan presisi, penghitungan serta pelaporan pajak diharapkan dapat berjalan tepat sasaran sesuai dengan kondisi riil pelanggan.
Ke depannya, Bapenda Kabupaten Jombang bersama PLN berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dan merutinkan kegiatan verifikasi data secara berkala. Langkah berkesinambungan ini diharapkan mampu menjaga kesesuaian data, meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat, serta memaksimalkan penerimaan pajak daerah demi mendukung kelancaran pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Jombang.