Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jombang dengan Kejaksaan Negeri Jombang
JOMBANG — Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jombang bersama Kejaksaan Negeri Jombang melaksanakan penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama pada Rabu, (13/05/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Jombang dan Kejaksaan Negeri Jombang, khususnya dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara atau DATUN.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jombang Dyah Ambarwati, S.H., M.H beserta pegawai
Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten
Jombang Bapak Sholahudin Hadi Sucipto,S.STP.,M.Si., beserta pegawai Badan Pendapatan
Daerah Jombang
Kepala
Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jombang, Sholahuddin Hadi Sucipto, S.STP.,
M.Si., dalam sambutannya menyampaikan bahwa pajak daerah adalah tulang punggung
pembangunan daerah serta keberlangsungan fiskal daerah dan sangat bergantung
pada kemampuan pemerintah daerah dalam mengelola potensi pendapatan secara
efektif, transparan, dan akuntabel.
Beliau
menjelaskan, dalam pelaksanaan pengelolaan pendapatan daerah, masih terdapat
berbagai tantangan yang harus dihadapi. Tantangan tersebut antara lain kendala
regulasi, rendahnya kepatuhan wajib pajak, hingga penyelesaian tunggakan pajak
yang memerlukan penanganan khusus secara hukum.
“Oleh
karena itu, penandatanganan kerja sama ini bukan sekadar seremoni formalitas.
Ini adalah langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah
dengan Kejaksaan Negeri, khususnya dalam lingkup Perdata dan Tata Usaha
Negara,” ujar Sholahuddin.
Kepala
Kejaksaan Negeri Jombang Dyah Ambarwati, S.H., M.H dalam sambutannya menyampaikan melalui kerjasama
ini diharapkan mampu memberikan penguatan dalam aspek yuridis, mitigasi resiko
serta kepastian hukum dan setiap pelaksanaan tugas serta kebijakan yang
dijalankan, adapun tujuan dari perjanjian kerjasama ini adalah penyesuaian permasalahan
hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang menjadi tugas kejaksaan
dengan melalui peranan jaksa pengacara negara khususnya dalam bidang perdata
dan tata usaha negara.
Melalui
perpanjangan kerja sama ini, Bapenda Jombang berharap koordinasi dan kolaborasi
yang selama ini telah terjalin baik dapat semakin ditingkatkan. Pendampingan
dan dukungan dari Kejaksaan Negeri Jombang dinilai memiliki peran penting dalam
memberikan kepastian hukum, meningkatkan kepatuhan wajib pajak daerah, serta
mendukung upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah.
Perpanjangan
kerja sama ini menjadi wujud komitmen bersama antara Bapenda Kabupaten Jombang
dan Kejaksaan Negeri Jombang dalam memperkuat pendampingan hukum, meningkatkan
tata kelola pendapatan daerah, serta menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.
Dengan adanya kerja sama tersebut, Bapenda Jombang optimistis upaya peningkatan pendapatan daerah dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan akuntabel demi mendukung pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Jombang.