Bapenda Jombang Laksanakan Sosialisasi Pendataan Opsen PKB dan BBNKB di Kecamatan Jogoroto

Bapenda Jombang Laksanakan Sosialisasi Pendataan Opsen PKB dan BBNKB di Kecamatan Jogoroto

JOMBANG, Bapenda – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pendataan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kali ini, kegiatan tersebut digelar di Kecamatan Jogoroto, Pada Senin (29/06/2026).


Sosialisasi ini diikuti oleh petugas pendata opsen dari 11 desa di wilayah Kecamatan Jogoroto. Desa tersebut meliputi Desa Jogoroto, Jarakkulon, Alang-Alang Caruban, Sukosari, Sawiji, Mayangan, Sumbermulyo, Ngumpul, Tambar, Janti, dan Sambirejo. 


Para petugas nantinya akan berperan dalam membantu proses pendataan di wilayah desa masing-masing. Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Bapenda Provinsi Jawa Timur melalui UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Jombang, Bapenda Kabupaten Jombang, serta jajaran Kecamatan Jogoroto.


Kegiatan dibuka oleh Ibu Camat Jogoroto, Nunik Hidayati, ST. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa pendataan opsen PKB dan BBNKB perlu dilakukan secara serius karena berkaitan langsung dengan pemutakhiran data kendaraan bermotor di Kabupaten Jombang. Menurutnya, data yang lengkap dan sesuai kondisi lapangan akan menjadi dasar penting dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah. Karena itu, petugas pendata diharapkan dapat memahami teknis pendataan dengan baik sebelum turun ke masyarakat.

Setelah pembukaan, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jombang, Sholahuddin Hadi Sucipto, S.STP., M.Si.  Memberikan arahan kepada peserta agar kegiatan sosialisasi ini diikuti dengan sungguh-sungguh. Petugas pendata diminta untuk bekerja secara teliti, tertib, dan tetap berkoordinasi dengan pihak desa maupun instansi terkait selama proses pendataan berlangsung.

Materi pertama dijelaskan oleh, Jojok Rachmat Wibowo, S.E. dari UPT PPD Jombang yang menjelaskan mengenai konsep opsen, mekanisme pemungutan, perbedaan STNK sebelum dan sesudah penerapan opsen, serta perubahan mekanisme bagi hasil antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.


Dalam paparannya dijelaskan bahwa opsen merupakan pungutan tambahan pajak berdasarkan persentase tertentu. Opsen PKB dan Opsen BBNKB dikenakan oleh pemerintah kabupaten/kota atas pokok pajak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pada sesi pemaparan materi, Rudi Ananta, S.Si., MT. menjelaskan teknis pelaksanaan pendataan opsen PKB dan BBNKB. Materi yang disampaikan meliputi alur pendataan, pembagian tugas petugas, sasaran pendataan, serta hal-hal teknis yang perlu diperhatikan ketika melakukan pendataan di lapangan. Dalam kesempatan tersebut, turut dipaparkan data kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Kecamatan Jogoroto. 


Berdasarkan data per 1 Januari sampai dengan 31 Mei 2026, persentase kepatuhan pembayaran PKB di Kecamatan Jogoroto mencapai 77,29 persen. Dari total 8.617 objek kendaraan, sebanyak 6.660 objek tercatat sudah melakukan pembayaran, sementara 1.957 objek lainnya belum melakukan pembayaran.

Data tersebut diharapkan dapat menjadi gambaran bagi petugas pendata dalam melihat potensi pajak kendaraan bermotor di wilayahnya. Dengan mengetahui kondisi masing-masing desa, pelaksanaan pendataan diharapkan dapat berjalan lebih tepat sasaran dan membantu memperkuat basis data pajak daerah.


Materi selanjutnya disampaikan oleh Micariandy Fiesta Kirana, S.P.W.K. mengenai penggunaan aplikasi E-SPOS. Aplikasi ini menjadi sarana pendukung bagi petugas dalam mencatat hasil pendataan opsen PKB dan BBNKB agar data yang dihimpun lebih tertata, mudah dipantau, dan sesuai kebutuhan pendataan.

Melalui sosialisasi ini, Bapenda Kabupaten Jombang berharap petugas pendata dapat memiliki pemahaman yang sama sebelum melaksanakan pendataan di desa masing-masing. Dengan pendataan yang semakin valid, potensi penerimaan Pendapatan Asli Daerah dari sektor opsen PKB dan BBNKB diharapkan dapat semakin optimal.


Bapenda PATAS, Pajak Tuntas Pembangunan Meluas.


CS PBB-P2
CS PDL
CS BPHTB

Aksesibilitas