Bapenda Jombang Lanjutkan Program "Mampir RW", Bayar PBB Makin Mudah di Dusun Sendangrejo

Bapenda Jombang Lanjutkan Program "Mampir RW", Bayar PBB Makin Mudah di Dusun Sendangrejo

JOMBANG, BAPENDA — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang kembali menggelar program jemput bola layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bertajuk "Mampir RW". Kali ini, posko pelayanan hadir menyapa warga di Dusun Sendangrejo, Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang, pada Kamis (16/7/2026).

Program ini secara konsisten bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi warga di wilayah yang jauh dari kantor Bapenda Jombang maupun fasilitas pembayaran resmi. Selain mendekatkan layanan secara fisik ke tingkat dusun, Bapenda juga menghadirkan inovasi pembayaran non-tunai melalui QRIS. Tidak sekadar menyediakan kode pemindai, tim Bapenda di lapangan juga secara aktif memberikan edukasi dan mendampingi warga, terutama para bapak-bapak dan ibu-ibu, tentang cara melakukan pembayaran digital secara mandiri menggunakan ponsel pintar (smartphone).

Antusiasme yang tinggi terlihat dari warga setempat yang datang untuk memanfaatkan layanan ini. Sekretaris Desa Banjardowo yang turut meninjau langsung pelaksanaan program di posko tersebut, mengapresiasi kepraktisan metode pembayaran yang ditawarkan serta sinergi yang dihadirkan.

"Saya kira program ini sangat memudahkan masyarakat, dan rasanya lebih aman karena bisa bayar langsung ke Bapenda. Masyarakat juga bisa membayar melalui Bank Jatim dan metode-metode lain yang sudah ada, termasuk QRIS yang sangat memudahkan masyarakat," ungkap Sekretaris Desa Banjardowo.

Lebih lanjut, ia juga memuji kolaborasi yang terjalin dan berharap agar kemudahan layanan ini dapat berjalan berkesinambungan.

"Harapan kami ke depannya, program jemput bola ini bisa terus dilanjutkan untuk mempermudah warga. Saya juga berharap ke depannya Bapenda dan Bank Jatim bisa terus bekerja sama dalam memberikan pelayanan ini," tambahnya.

Melalui keberlanjutan program "Mampir RW" ini, Bapenda Jombang berharap target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBB dapat tercapai dengan maksimal. Di samping itu, program ini diharapkan terus mampu mengedukasi masyarakat mengenai kepraktisan bertransaksi di era digital serta pentingnya taat membayar pajak demi kelancaran pembangunan daerah.

CS PBB-P2
CS PDL
CS BPHTB

Aksesibilitas