Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, Bapenda dan Pemerintah Kecamatan Diwek Sinergikan Langkah Pendataan
JOMBANG – BAPENDA. Dalam upaya mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang menggelar Sosialisasi Pendataan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Kecamatan Diwek pada Senin (29/06/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh para petugas pendata yang mewakili 20 desa se-Kecamatan Diwek. Mereka merupakan delegasi yang secara khusus ditunjuk oleh masing-masing pemerintah desa guna menyukseskan pelaksanaan pendataan di lapangan.
Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Kecamatan Diwek, Mochammad Donny Ardyansyah, S.STP., M.M. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa pendataan opsen PKB dan BBNKB merupakan langkah esensial untuk memperkuat basis data kendaraan bermotor di Kabupaten Jombang. Menurutnya, ketersediaan data yang valid dan akurat sangat krusial dalam menggali serta mengoptimalkan potensi penerimaan pajak daerah.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi inti oleh Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Bapenda Kabupaten Jombang, Rudi Ananta, S.Si., M.T. Beliau menginstruksikan agar para petugas menyimak arahan secara saksama sehingga pelaksanaan tugas di lapangan kelak dapat berjalan dengan tertib, teliti, dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan.
Pada sesi teknis, para peserta dibekali pemahaman komprehensif mengenai mekanisme pendataan, mulai dari alur kerja, pembagian tugas, hingga strategi pendekatan saat berinteraksi langsung dengan masyarakat. Sosialisasi ini juga mempertegas sasaran utama dari program pendataan, yakni pemutakhiran data subjek dan objek pajak, pemetaan potensi pendapatan, serta pembentukan basis data yang merepresentasikan kondisi riil wajib pajak di lapangan.
Selain itu, Bapenda Jombang turut memaparkan hasil evaluasi terkait tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor di wilayah tersebut. Berdasarkan rekapitulasi data per 18 September 2026, persentase kepatuhan pembayaran PKB di Kecamatan Diwek tercatat telah mencapai 83,21%.
Capaian positif tersebut diharapkan dapat menjadi pemicu semangat bagi para petugas dalam melakukan pendataan di tingkat desa agar lebih maksimal. Pemahaman terhadap peta kondisi di masing-masing wilayah dinilai akan sangat membantu petugas dalam memastikan proses pendataan opsen PKB dan BBNKB berjalan tepat sasaran.
Melalui kegiatan ini, Bapenda Kabupaten Jombang berharap para petugas memiliki bekal kompetensi yang solid sebelum diterjunkan ke masyarakat. Dengan sistem pendataan yang semakin baik, valid, dan mutakhir, proyeksi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor opsen PKB dan BBNKB diyakini akan semakin optimal.
Bapenda PATAS, Pajak Tuntas Pembangunan Meluas!