Opsen PKB dan BBNKB 1 Agustus 2026 2 Slide

Kebijakan Pembebasan Pajak Daerah Tahun 2026 Resmi Berlaku!

Kebijakan Pembebasan Pajak Daerah Tahun 2026 Resmi Berlaku!

Kebijakan Pembebasan Pajak Daerah Tahun 2026 Resmi Berlaku!

Dalam momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menghadirkan berbagai bentuk pembebasan di bidang Pajak Kendaraan Bermotor untuk meringankan beban masyarakat.

✅ Bebas sanksi administratif PKB & BBNKB
✅ Bebas PKB progresif
✅ Diskon 20% tunggakan pokok PKB tahun 2025 & tahun sebelumnya untuk Buruh*
✅ Bebas denda & pokok tunggakan PKB tahun 2025 & tahun sebelumnya untuk P3KE/DTSEN*, ojek online, dan sepeda motor roda tiga
✅ Bebas denda SWDKLLJ untuk tahun lewat

🗓️ Periode pelaksanaan: 1–31 Agustus 2026
📍 Layanan tersedia di seluruh Kantor Bersama SAMSAT se-Jawa Timur.

Jangan lewatkan kesempatannya dan manfaatkan kebijakan ini! Bagikan informasi ini kepada keluarga dan teman agar semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya

CS PBB-P2
CS PDL
CS BPHTB

Aksesibilitas