19 Standar Pelayanan Publik Bapenda Kabupaten Jombang
Halo Sobat Wajib Pajak Jombang, demi mewujudkan pelayanan publik yang prima, akuntabel, dan transparan, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jombang telah menetapkan 19 Standar Pelayanan Publik.
Mulai dari urusan PBB-P2, BPHTB, PBJT (mamin, hotel, hiburan, parkir), pajak reklame, air tanah, hingga layanan informasi, konsultasi, dan pengaduan—seluruh alur serta mekanismenya telah tertata jelas untuk kenyamanan Anda.
Ketahui hak, alur, dan persyaratan lengkapnya melalui:
🌐 Website: bapenda.jombangkab.go.id
📞 Layanan WhatsApp Konsultasi:
PDL: 0812-3273-8004
PBB: 0812-3273-8005
BPHTB: 0851-6159-1327
#BapendaJombang #StandarPelayanan
Mulai dari urusan PBB-P2, BPHTB, PBJT (mamin, hotel, hiburan, parkir), pajak reklame, air tanah, hingga layanan informasi, konsultasi, dan pengaduan—seluruh alur serta mekanismenya telah tertata jelas untuk kenyamanan Anda.
Ketahui hak, alur, dan persyaratan lengkapnya melalui:
🌐 Website: bapenda.jombangkab.go.id
📞 Layanan WhatsApp Konsultasi:
PDL: 0812-3273-8004
PBB: 0812-3273-8005
BPHTB: 0851-6159-1327
#BapendaJombang #StandarPelayanan