P2DD 2 Agustus 2026 1 Slide

BEBAS DENDA PAJAK DAERAH DALAM MEMPERINGATI HUT KE-81 REPUBLIK INDONESIA

Dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Bapenda menghadirkan program spesial untuk Anda: BEBAS DENDA PAJAK DAERAH! ✨

Program ini berlaku untuk Pajak Tahun 2014 s/d 2026!
🗓 Catat Periode Pembayarannya:
1 Agustus - 30 September 2026
Pajak Daerah yang dibebaskan dendanya meliputi:
PBB-P2, BPHTB, PBJT (Hotel, Makan dan Minuman, Tenaga Listrik, Hiburan, Parkir), Pajak Air Tanah, Pajak Reklame, Pajak Minerba

💳 Bayar Pajak Sekarang Makin Praktis!
Tersedia berbagai kanal pembayaran untuk memudahkan Anda, mulai dari: QRIS, M-Banking/Transfer (Bank Jatim, Bank Jombang), E-Wallet (DANA, GoPay, OVO), E-Commerce (Tokopedia, Shopee, Blibli), hingga loket offline (Indomaret, Kantor Pos, Fastpay).

🔗 Cek Tagihan Anda Sekarang:
👉 bapenda.jombangkab.go.id/cek-bayar
Yuk, manfaatkan kesempatan ini

BAPENDA JOMBANG PATAS , PAJAK TUNTAS PEMBANGUNAN MELUAS
CS PBB-P2
CS PDL
CS BPHTB

Aksesibilitas