Informasi Pemenang Undian Gebyar Pajak Daerah 2026
🎉 PENGUMUMAN PEMENANG UNDIAN GEBYAR PAJAK DAERAH 2026! 🎉
Selamat kepada para pemenang Undian PBB-P2 dan Pajak Kendaraan Bermotor dalam rangka Gebyar Pajak Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2026! 🏆✨
📢 Cek daftar pemenang dengan menggeser slide pada postingan ini!
📋 PERSYARATAN PENGAMBILAN HADIAH
🏠 1. Undian PBB-P2
- Fotokopi SPPT PBB-P2 sesuai NOP yang terpilih dalam undian.
- Fotokopi KTP sesuai nama pada SPPT PBB-P2, dengan menunjukkan KTP asli.
Apabila nama pada KTP berbeda dengan SPPT PBB-P2:
Wajib melampirkan bukti kepemilikan yang sah dan/atau surat keterangan dari desa/kelurahan yang menyatakan bahwa objek pajak tersebut merupakan milik yang bersangkutan.
🚗 2. Undian Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
- Fotokopi STNK dengan menunjukkan STNK asli.
- Fotokopi BPKB dengan menunjukkan BPKB asli atau surat keterangan BPKB dari lembaga keuangan/leasing.
- Fotokopi KTP sesuai nama pada STNK dan BPKB, dengan menunjukkan KTP asli.
Apabila kendaraan telah dijual atau berpindah kepemilikan:
Pembeli atau pemilik baru dapat mengajukan klaim hadiah setelah menyelesaikan proses Balik Nama Kendaraan Bermotor dan melampirkan fotokopi berkas sebelum balik nama.
🕋 3. Persyaratan Khusus Hadiah Umrah
- Paspor yang masih berlaku dan memenuhi persyaratan perjalanan umrah.
- Dokumen tambahan sesuai ketentuan penyelenggara perjalanan ibadah umrah.
⏰ PENTING!
Pengambilan hadiah dapat dilakukan paling lambat 6 bulan sejak tanggal pengumuman pemenang.
💚 Terima kasih kepada seluruh masyarakat atas partisipasi, kepatuhan, dan kontribusinya dalam membayar pajak daerah demi mendukung pembangunan Kabupaten Jombang yang lebih baik.
Pajak Daerah untuk Jombang Lebih Baik!
Selamat kepada para pemenang Undian PBB-P2 dan Pajak Kendaraan Bermotor dalam rangka Gebyar Pajak Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2026! 🏆✨
📢 Cek daftar pemenang dengan menggeser slide pada postingan ini!
📋 PERSYARATAN PENGAMBILAN HADIAH
🏠 1. Undian PBB-P2
- Fotokopi SPPT PBB-P2 sesuai NOP yang terpilih dalam undian.
- Fotokopi KTP sesuai nama pada SPPT PBB-P2, dengan menunjukkan KTP asli.
Apabila nama pada KTP berbeda dengan SPPT PBB-P2:
Wajib melampirkan bukti kepemilikan yang sah dan/atau surat keterangan dari desa/kelurahan yang menyatakan bahwa objek pajak tersebut merupakan milik yang bersangkutan.
🚗 2. Undian Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
- Fotokopi STNK dengan menunjukkan STNK asli.
- Fotokopi BPKB dengan menunjukkan BPKB asli atau surat keterangan BPKB dari lembaga keuangan/leasing.
- Fotokopi KTP sesuai nama pada STNK dan BPKB, dengan menunjukkan KTP asli.
Apabila kendaraan telah dijual atau berpindah kepemilikan:
Pembeli atau pemilik baru dapat mengajukan klaim hadiah setelah menyelesaikan proses Balik Nama Kendaraan Bermotor dan melampirkan fotokopi berkas sebelum balik nama.
🕋 3. Persyaratan Khusus Hadiah Umrah
- Paspor yang masih berlaku dan memenuhi persyaratan perjalanan umrah.
- Dokumen tambahan sesuai ketentuan penyelenggara perjalanan ibadah umrah.
⏰ PENTING!
Pengambilan hadiah dapat dilakukan paling lambat 6 bulan sejak tanggal pengumuman pemenang.
💚 Terima kasih kepada seluruh masyarakat atas partisipasi, kepatuhan, dan kontribusinya dalam membayar pajak daerah demi mendukung pembangunan Kabupaten Jombang yang lebih baik.
Pajak Daerah untuk Jombang Lebih Baik!