Pajak Daerah Lainnya 29 Oktober 2026 6 Slide

Informasi Pemenang Undian Gebyar Pajak Daerah 2026

🎉 PENGUMUMAN PEMENANG UNDIAN GEBYAR PAJAK DAERAH 2026! 🎉

Selamat kepada para pemenang Undian PBB-P2 dan Pajak Kendaraan Bermotor dalam rangka Gebyar Pajak Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2026! 🏆✨

📢 Cek daftar pemenang dengan menggeser slide pada postingan ini!

📋 PERSYARATAN PENGAMBILAN HADIAH

🏠 1. Undian PBB-P2
- Fotokopi SPPT PBB-P2 sesuai NOP yang terpilih dalam undian.
- Fotokopi KTP sesuai nama pada SPPT PBB-P2, dengan menunjukkan KTP asli.

Apabila nama pada KTP berbeda dengan SPPT PBB-P2:

Wajib melampirkan bukti kepemilikan yang sah dan/atau surat keterangan dari desa/kelurahan yang menyatakan bahwa objek pajak tersebut merupakan milik yang bersangkutan.

🚗 2. Undian Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
- Fotokopi STNK dengan menunjukkan STNK asli.
- Fotokopi BPKB dengan menunjukkan BPKB asli atau surat keterangan BPKB dari lembaga keuangan/leasing.
- Fotokopi KTP sesuai nama pada STNK dan BPKB, dengan menunjukkan KTP asli.

Apabila kendaraan telah dijual atau berpindah kepemilikan:

Pembeli atau pemilik baru dapat mengajukan klaim hadiah setelah menyelesaikan proses Balik Nama Kendaraan Bermotor dan melampirkan fotokopi berkas sebelum balik nama.

🕋 3. Persyaratan Khusus Hadiah Umrah
- Paspor yang masih berlaku dan memenuhi persyaratan perjalanan umrah.
- Dokumen tambahan sesuai ketentuan penyelenggara perjalanan ibadah umrah.

⏰ PENTING!

Pengambilan hadiah dapat dilakukan paling lambat 6 bulan sejak tanggal pengumuman pemenang.

💚 Terima kasih kepada seluruh masyarakat atas partisipasi, kepatuhan, dan kontribusinya dalam membayar pajak daerah demi mendukung pembangunan Kabupaten Jombang yang lebih baik.

Pajak Daerah untuk Jombang Lebih Baik!
CS PBB-P2
CS PDL
CS BPHTB

Aksesibilitas