Pelayanan 13 Oktober 2026 1 Slide

BEBAS DENDA PAJAK DAERAH DALAM MEMPERINGATI HUT PEMKAB JOMBANG KE- 116

🎉 BEBAS DENDA PAJAK DAERAH 2026! 🎉

Dalam rangka memperingati Hari Jadi Pemerintah Kabupaten Jombang ke-116, Pemerintah Kabupaten Jombang menghadirkan program Bebas Denda Pajak Daerah! 🎊

📅 Periode: 1 Oktober – 31 Desember 2026

✅ Berlaku untuk pajak daerah tahun 2014 s/d 2026, meliputi PBB-P2, BPHTB, PBJT, dan sejumlah jenis pajak daerah lainnya.

Yuk, manfaatkan kesempatan ini untuk melunasi kewajiban pajak tanpa denda! 💳

💚 Pajak yang Anda bayarkan, untuk pembangunan Kabupaten Jombang yang lebih baik.
CS PBB-P2
CS PDL
CS BPHTB

Aksesibilitas