Bapenda Jombang Lakukan Pendataan Pajak Hiburan Konser “Utarakan Cinta Festival 2026 ” di GOR Merdeka Jombang

Bapenda Jombang Lakukan Pendataan Pajak Hiburan Konser “Utarakan Cinta Festival 2026 ” di GOR Merdeka Jombang

Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jombang melalui petugas pendataan pajak daerah melaksanakan pendataan pajak hiburan pada kegiatan konser “Utarakan Cinta Festival 2026” yang digelar di GOR Jombang, pada Jum’at (15/05/2026).

Pendataan dilaksanakan oleh Fithrianto Wicaksono, S.IP selaku Kepala Subbidang Pendataan dan Penetapan bersama jajarannya, didampingi oleh Sholahuddin Hadi Sucipto, S.STP., M.Si. selaku Kepala Subbidang Pendataan dan Penetapan.

Dalam kegiatan pendataan tersebut, Pihak Kesatu mencatat sejumlah informasi pelaksanaan kegiatan sebagai dasar administrasi dan penghitungan pajak daerah.

Kegiatan pendataan pajak hiburan ini merupakan bentuk pengawasan dan pelayanan Bapenda Jombang terhadap penyelenggaraan kegiatan hiburan di wilayah Kabupaten Jombang. Melalui pendataan tersebut, Bapenda Jombang memastikan bahwa setiap kegiatan hiburan dapat tertib administrasi dan memenuhi kewajiban perpajakan daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bapenda Jombang berharap para penyelenggara kegiatan hiburan dapat terus berperan aktif dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Jombang melalui kepatuhan terhadap pajak daerah.

CS PBB-P2
CS PDL
CS BPHTB

Aksesibilitas