Gencar Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Tim Pembina Samsat Jombang Gelar Sosialisasi Pajak Daerah, Opsen PKB dan BBNKB di Kecamatan Gudo
JOMBANG, Bapenda – Bapenda Kabupaten Jombang terus memperluas jangkauan edukasi perpajakan dengan bersinergi Bersama Samsat daerah Jombang. Kali ini, sosialisasi terkait Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sukses digelar di Kecamatan Gudo pada Rabu (6/5).
Kegiatan ini
bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada masyarakat mengenai
kebijakan perpajakan daerah terbaru serta kemudahan layanan yang kini tersedia.
Acara tersebut
dibuka secara resmi oleh Camat Gudo, Arief Hidayat. Dalam sambutannya, beliau
menyambut positif kehadiran para narasumber lintas instansi yang dinilai sangat
penting untuk memberikan pencerahan hukum, tata tertib administrasi, serta
meningkatkan kesadaran warga dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Hadir secara
langsung dalam rangkaian kegiatan tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah
Kabupaten Jombang, Bapak Sholahuddin Hadi Sucipto, S.STP., M.Si. Dalam sesinya,
beliau memberikan pemahaman mendasar kepada para peserta dengan menjelaskan
materi mengenai jenis-jenis pajak daerah yang berlaku, dikelola, dan
berkontribusi langsung bagi pembangunan di Kabupaten Jombang.
Pada kesempatan
tersebut, Kepala Bapenda Jombang juga menyampaikan bahwa pembayaran pajak
daerah kini semakin mudah dilakukan melalui QRIS maupun berbagai kanal
pembayaran lain yang telah tersedia. Kemudahan tersebut diharapkan dapat
mendorong masyarakat untuk semakin tertib dan tepat waktu dalam memenuhi
kewajiban perpajakan daerah.
Penjelasan teknis
kemudian diperdalam oleh Kepala UPT PPD Jombang, Bapak Totok Raharjo, SE., MM.
Beliau memaparkan mekanisme pungutan pajak daerah provinsi serta mendetailkan
tata cara pemberlakuan opsen pajak, yang menjadi isu utama dan pembaruan kebijakan
dalam sosialisasi kali ini. Selain mengedukasi dari aspek kewajiban, beliau
juga mensosialisasikan berbagai inovasi layanan digital untuk pembayaran Opsen
PKB dan BBNKB. Dengan inovasi ini, diharapkan masyarakat dapat menunaikan
kewajibannya dengan cara yang lebih praktis, cepat, dan transparan.
Dari sisi
registrasi kendaraan, mewakili Kanit Regident Jombang, Bripka Pujiyanto
memberikan paparan mengenai optimalisasi layanan Registrasi dan Identifikasi
Kendaraan Bermotor (Regident Ranmor). Edukasi ini ditekankan guna menjamin
tertib administrasi, keselamatan berlalu lintas, serta keabsahan kepemilikan
kendaraan bermotor di mata hukum.
Melengkapi
sinergitas komprehensif tersebut, Kepala Jasa Raharja Jombang, Bapak Muri Hadi
Nugroho, S.P., memaparkan peran krusial negara melalui Jasa Raharja. Beliau
menjelaskan fungsi Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)
beserta prosedur dan hak warga negara, khususnya terkait pemberian perlindungan
dasar dan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Sosialisasi di
Kecamatan Gudo ini disambut dengan sangat antusias oleh para tamu undangan yang
hadir, meliputi perwakilan Tim Penggerak PKK, PKM, Karang Taruna, dan kader Posyandu se-Kecamatan Gudo. Keterlibatan
elemen-elemen penting masyarakat ini diharapkan mampu menjadi perpanjangan
tangan pemerintah yang efektif dalam menyebarluaskan informasi perpajakan,
ketertiban administrasi, serta keselamatan berkendara di lingkungan
masing-masing.