Tingkatkan Literasi Pajak Daerah, Bapenda dan Tim Pembina Samsat Jombang Sosialisasikan Opsen PKB-BBNKB di Kecamatan Jogoroto
JOMBANG,
Bapenda – Pemerintah
Kabupaten Jombang melalui Badan Pendapatan Daerah bersama Tim Pembina Samsat
Jombang terus berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat terkait kewajiban
pajak daerah. Salah satu langkah tersebut diwujudkan melalui kegiatan
Sosialisasi Pajak Daerah serta Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea
Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang digelar di Kecamatan Jogoroto pada
Selasa (12/05/2026).
Kegiatan ini
menjadi sarana edukasi bagi masyarakat untuk mengenal lebih dekat kebijakan
perpajakan daerah, khususnya mengenai pemberlakuan opsen PKB dan BBNKB. Selain
itu, sosialisasi ini juga dimanfaatkan untuk memperkenalkan berbagai kemudahan
layanan pembayaran pajak daerah yang kini semakin praktis, dekat dengan
masyarakat, dan dapat diakses melalui kanal digital.
Sosialisasi dibuka oleh perwakilan Kecamatan Jogoroto. Dalam sambutannya, pihak kecamatan menyampaikan dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan edukasi perpajakan yang melibatkan sejumlah instansi terkait. Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan tidak hanya memahami pentingnya membayar pajak, tetapi juga semakin sadar terhadap tertib administrasi kendaraan bermotor serta keselamatan dalam berlalu lintas.
Sebagai narasumber dari Badan Pendapatan Daerah Kabupaten
Jombang, Sekretaris Bapenda Jombang, Bapak Joko Muji Subagyo, S.Sos., M.Si.,
menyampaikan materi mengenai pajak daerah sebagai salah satu sumber pendapatan
penting bagi pembangunan daerah. Dalam paparannya, beliau menjelaskan bahwa
pajak yang dibayarkan masyarakat memiliki peran strategis dalam mendukung
penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Jombang.
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Bapenda Jombang juga
menegaskan bahwa pembayaran pajak daerah kini semakin mudah dilakukan.
Masyarakat dapat memanfaatkan QRIS maupun berbagai kanal pembayaran lain yang
telah tersedia, sehingga proses pembayaran menjadi lebih cepat, praktis, dan
efisien. Kemudahan layanan ini diharapkan dapat mendorong wajib pajak untuk
lebih tertib dan tepat waktu dalam memenuhi kewajibannya.
Materi teknis mengenai opsen pajak disampaikan oleh
Kepala UPT PPD Jombang, Bapak Totok Raharjo, SE., MM. Beliau menjelaskan
mekanisme pungutan pajak daerah provinsi serta tata cara penerapan opsen PKB
dan BBNKB sebagai bagian dari kebijakan perpajakan yang perlu dipahami
masyarakat. Selain itu, beliau juga memaparkan pemanfaatan layanan digital yang
dapat membantu wajib pajak melakukan pembayaran dengan lebih mudah, transparan,
dan akuntabel.
Dari aspek registrasi dan identifikasi kendaraan
bermotor, Bripka Pujiyanto yang mewakili Kanit Regident Jombang turut
memberikan penjelasan mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan. Materi
tersebut menekankan bahwa kelengkapan dan keabsahan data kendaraan bermotor
menjadi bagian penting dalam mendukung kepastian hukum, ketertiban lalu lintas,
serta keselamatan pengguna jalan.
Sementara itu, Kepala Jasa Raharja Jombang, Bapak Muri
Hadi Nugroho, S.P., menyampaikan materi mengenai peran Jasa Raharja dalam
memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat. Beliau menjelaskan fungsi
Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), termasuk manfaat
serta prosedur santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas sesuai ketentuan
yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi di Kecamatan Jogoroto ini diikuti
oleh perwakilan Tim Penggerak PKK, PKM, Karang Taruna, serta kader Posyandu
se-Kecamatan Jogoroto. Kehadiran peserta dari berbagai unsur masyarakat
tersebut diharapkan dapat membantu menyebarluaskan informasi mengenai pajak
daerah, opsen PKB dan BBNKB, tertib administrasi kendaraan, serta keselamatan
berlalu lintas kepada lingkungan masing-masing.
Melalui kegiatan ini, Bapenda Kabupaten Jombang bersama
Tim Pembina Samsat Jombang berharap pemahaman masyarakat terhadap kebijakan
perpajakan daerah semakin meningkat. Dengan meningkatnya pemahaman tersebut,
kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajak diharapkan terus tumbuh
sebagai bentuk kontribusi bersama dalam mendukung pembangunan daerah.