Bapenda Jombang Paparkan Rencana Kerja 2027 dan Evaluasi Kinerja 2026 Bersama Komisi B DPRD

Bapenda Jombang Paparkan Rencana Kerja 2027 dan Evaluasi Kinerja 2026 Bersama Komisi B DPRD

JOMBANG, Bapenda – Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jombang mengikuti rapat bersama Komisi B DPRD Kabupaten Jombang dalam rangka pembahasan Rencana Kerja Tahun 2027 dan Evaluasi Kinerja Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (7/5/2026).

Dalam rapat tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jombang, Bapak Sholahuddin Hadi Sucipto, S.STP., M.Si., memaparkan materi terkait rencana kerja Bapenda tahun 2027 serta evaluasi pelaksanaan kerja tahun 2026 di hadapan Komisi B DPRD Kabupaten Jombang. Paparan tersebut menjadi bagian dari upaya sinkronisasi program kerja sekaligus evaluasi terhadap capaian dan strategi pengelolaan pendapatan daerah.

Pembahasan dalam rapat mencakup sejumlah hal penting, di antaranya target realisasi pajak daerah tahun 2024 hingga 2026, proyeksi target pajak daerah tahun 2027, strategi optimalisasi pendapatan daerah tahun 2026, serta rencana program kegiatan Bapenda Kabupaten Jombang.

Dalam paparannya, Sholahuddin menjelaskan bahwa pajak daerah memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah. Oleh karena itu, pengelolaan pajak daerah perlu terus diperkuat melalui peningkatan pelayanan, pemanfaatan teknologi, serta perluasan kanal pembayaran yang memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Adapun strategi tahun 2026 yang dipaparkan meliputi pengembangan formulir SPPT dengan QR Code lokasi dan fitur pembayaran QRIS, perluasan pemasangan alat perekam transaksi wajib pajak atau E-Tax pada sektor restoran, hotel, parkir, dan hiburan, serta penambahan kanal pembayaran pajak daerah melalui Fastpay, Kantor Pos, BNI, QRIS/VA Bank Jatim, dan Bank Jombang. Selain itu, Bapenda juga menyiapkan peningkatan pelayanan keliling PBB-P2, percepatan pelunasan PBB-P2, intensifikasi dan ekstensifikasi pajak restoran melalui Gerakan Akselerasi Pajak Resto dan Cafe atau GERAI RASA, hingga pelaksanaan pemeriksaan pajak daerah bagi wajib pajak yang kurang patuh.

Selain strategi optimalisasi pendapatan, rapat juga membahas rencana program kegiatan Bapenda tahun 2026 yang meliputi pengelolaan pendapatan daerah pada bidang pendataan dan penetapan, pelayanan dan penagihan, pemeriksaan, pengembangan dan pengolahan data, serta program penunjang urusan pemerintahan daerah.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh unsur Bapenda Kabupaten Jombang, termasuk kepala bidang kepegawaian Bapenda, serta jajaran Komisi B DPRD Kabupaten Jombang. Melalui pembahasan ini, diharapkan perencanaan kerja Bapenda dapat semakin terarah, terukur, dan selaras dengan kebutuhan peningkatan pendapatan daerah di Kabupaten Jombang.

 

CS PBB-P2
CS PDL
CS BPHTB

Aksesibilitas