Bapenda Jombang Gelar Monev PBB-P2 di Kecamatan Diwek, Dorong Percepatan Penerimaan Pajak Daerah
JOMBANG, BAPENDA — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 di Kecamatan Diwek, Rabu (17/06/2026).
Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Camat Diwek, Agus Sholihudin, S.Ag., M.Si. Monev ini diikuti oleh perwakilan pemerintah desa beserta anggota pemungut PBB-P2 dari tiga desa di Kecamatan Diwek, yakni Desa Puton, Desa Bandung, dan Desa Pandanwangi. Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Bapenda Kabupaten Jombang.
Monitoring dan evaluasi ini dilaksanakan untuk melihat perkembangan pemungutan PBB-P2 di masing-masing desa, sekaligus memperkuat koordinasi antara Bapenda Kabupaten Jombang, Pemerintah Kecamatan Diwek, dan pemerintah desa. Melalui kegiatan ini, berbagai kendala yang muncul dalam proses pemungutan dapat dibahas bersama sehingga dapat segera ditemukan solusi yang tepat.
Dalam forum tersebut, para petugas pemungut menyampaikan perkembangan pembayaran PBB-P2 di wilayah masing-masing. Selain itu, berbagai hal yang ditemui di lapangan selama proses pemungutan juga menjadi bahan evaluasi bersama, mulai dari penyampaian informasi kepada wajib pajak, proses penagihan, hingga pencatatan pembayaran.
Bapenda Kabupaten Jombang menekankan pentingnya komunikasi dan kerja sama yang baik antara pemerintah desa, petugas pemungut, pemerintah kecamatan, dan Bapenda. Koordinasi yang kuat diharapkan dapat membantu mempercepat proses penyampaian informasi kepada masyarakat serta memudahkan pelayanan kepada wajib pajak.
Selain membahas perkembangan pembayaran, Bapenda juga mengingatkan agar pencatatan dan pelaporan hasil pemungutan PBB-P2 dilakukan secara tertib dan tepat waktu. Ketertiban administrasi menjadi hal penting agar data pembayaran dapat dipantau secara berkala dan sesuai dengan kondisi di lapangan.
Melalui kegiatan monev ini, Bapenda Kabupaten Jombang berharap Pemerintah Kecamatan Diwek bersama pemerintah desa dan petugas pemungut dapat terus mendorong percepatan penerimaan PBB-P2 Tahun 2026. Masyarakat juga diharapkan semakin sadar untuk membayar PBB-P2 tepat waktu sebagai bentuk partisipasi dalam mendukung pembangunan daerah.
Dengan adanya sinergi antara Bapenda Kabupaten Jombang, Pemerintah Kecamatan Diwek, dan pemerintah desa, penerimaan PBB-P2 di Kecamatan Diwek diharapkan dapat berjalan lebih optimal dan tepat waktu.
Bapenda Patass, Pajak Tuntas, Pembangunan Meluas.