Tingkatkan Akurasi Data Pajak, Bapenda Jombang Gelar Monev Opsen PKB dan BBNKB di Kecamatan Sumobito
Jombang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang bersinergi dengan jajaran pimpinan Kecamatan Sumobito menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait Pendataan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Agenda ini berlangsung di Kantor Kecamatan Sumobito pada Jumat, 28 Agustus 2026.
Pertemuan strategis ini dihadiri langsung oleh tim Bapenda Kabupaten Jombang, aparatur pemerintah kecamatan, serta melibatkan 35 petugas pendataan yang menjadi perwakilan dari desa-desa di seluruh wilayah Kecamatan Sumobito.
Fokus utama dari kegiatan Monev ini mencakup beberapa hal krusial:
Peninjauan Progres: Mengevaluasi sejauh mana capaian pendataan Opsen PKB dan BBNKB yang telah bergulir sejak Juli 2026.
Inventarisasi Kendala Lapangan: Menjadi wadah diskusi untuk memetakan berbagai tantangan serta dinamika yang dihadapi oleh para petugas saat mendata di lapangan.
Perumusan Solusi: Menetapkan langkah tindak lanjut yang konkret agar proses pendataan di periode berikutnya dapat berjalan lebih efektif dan minim hambatan.
Langkah pendataan Opsen PKB dan BBNKB ini krusial untuk menghasilkan basis data yang valid. Lebih dari itu, program ini dirancang untuk memperkokoh kolaborasi antara pemerintah kabupaten, aparatur kecamatan, perangkat desa, hingga masyarakat luas dalam upaya memaksimalkan potensi pendapatan daerah.
Bapenda Kabupaten Jombang turut menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi serta komitmen seluruh pihak, khususnya ke-35 petugas di Kecamatan Sumobito. Melalui evaluasi berkelanjutan ini. Bapenda Kabupaten Jombang berharap sinergi lintas sektor semakin kuat demi mewujudkan tertib administrasi perpajakan yang berdampak positif pada kemajuan Kabupaten Jombang.