Bapenda Jombang Gelar Monev Pendataan Opsen PKB & BBNKB 2026 di Kecamatan Jogoroto
JOMBANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang kembali menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait progres pendataan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun 2026. Kali ini, kegiatan difokuskan untuk mengevaluasi kinerja tim di wilayah Kecamatan Jogoroto pada Selasa (22/09/2026).
Acara tersebut dibuka dan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Bapenda Jombang, Bapak Rudy Ananta S.Si., M.T. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya akurasi dan percepatan pendataan di lapangan guna memastikan optimalisasi penerimaan pajak daerah yang nantinya akan berdampak pada pembangunan di Kabupaten Jombang. Beliau juga memberikan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras para petugas yang terus bergerak di masyarakat.
Berdasarkan data laporan per tanggal 22 September 2026, Kecamatan Jogoroto telah mencatatkan progres pendataan yang positif dengan capaian sebesar 53,34%. Dalam prosesnya, Bapenda Jombang menerjunkan sebanyak 26 petugas pendata untuk wilayah ini.
Diharapkan melalui evaluasi bersama ini, seluruh petugas dapat menemukan strategi yang tepat untuk melakukan percepatan, sehingga target pendataan Opsen PKB dan BBNKB 2026 di Kecamatan Jogoroto dapat segera terpenuhi secara maksimal.